Suara.com - Foto udara tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Tembalang, Jawa Tengah, pada Selasa (29/7/2025). Pemprov Jawa Tengah akan menertibkan TPA ilegal yang ada di bekas galian C Brown Canyon, yang terletak di perbatasan Rowosari dengan Mranggen, Kabupaten Demak.
Penertiban ini karena TPA tersebut dinilai melanggar peraturan lingkungan hidup. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut melalui Satgas Sampah di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah.
Galian C Brown Canyon sendiri telah menjadi sorotan publik karena diduga beroperasi tanpa izin. Bahkan, mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pernah menyatakan bahwa galian C di Rowosari tidak memiliki izin resmi. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom]
Tag
Berita Terkait
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Menanti Waktu Penutupan TPS Liar Kramat Jati usai Kebakaran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur