Suara.com - Foto udara tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Tembalang, Jawa Tengah, pada Selasa (29/7/2025). Pemprov Jawa Tengah akan menertibkan TPA ilegal yang ada di bekas galian C Brown Canyon, yang terletak di perbatasan Rowosari dengan Mranggen, Kabupaten Demak.
Penertiban ini karena TPA tersebut dinilai melanggar peraturan lingkungan hidup. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut melalui Satgas Sampah di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah.
Galian C Brown Canyon sendiri telah menjadi sorotan publik karena diduga beroperasi tanpa izin. Bahkan, mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pernah menyatakan bahwa galian C di Rowosari tidak memiliki izin resmi. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom]
Tag
Berita Terkait
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
The Power of Gen Z: Lukisan di Borobudur Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda Pasca 'Prahara Agustus'
-
Hari Keenam Banjir di Pantura Semarang, Ketebalan Air Masih 20-50 Cm
-
Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram dan Soroti Etika Pengunjung
-
Menteri PPPA Resmikan Playground Inklusif, Dorong Lingkungan Kerja Ramah Keluarga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
-
Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
-
Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton
-
Hari Keenam Banjir di Pantura Semarang, Ketebalan Air Masih 20-50 Cm
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
-
Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta, 69 dari 80 TPU Sudah Penuh