Suara.com - Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dalam aksi tersebut mereka meminta MK untuk mengabulkan permohonan uji formil atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak empat gugatan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). MK menyatakan para pemohon dari empat perkara itu tidak memiliki kedudukan hukum.
Keempat permohonan tersebut adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial), Perkumpulan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), danbaktivis Inayah W.D. Rahman. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Gak Kaleng-kaleng, Intip Fasilitas 12 Pasar di Jakarta yang 2 Tahun Dibangun Pasar Jaya
-
Maskapai FlyJaya Resmi Buka Rute Penerbangan Jakarta-Jember, Ini Jadwal Resminya
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Komeng Tak Sudi Jabar Selalu Disalahkan jika Jakarta Banjir, Pramono Balas Begini!
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Solidaritas untuk Kebebasan Pers, Jurnalis Jambi Gelar Aksi
-
TPA Ilegal di Rowosari Semarang Resmi Ditutup
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
-
Potret Kondisi Terkini SPBU Shell yang Kekurangan Stok BBM
-
Dilanda Kemarau, Waduk Dawuhan Madiun Mengering
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK
-
Nggak Perlu Lompat Pagar lagi, Kini di Stasiun Cikini Ada Pelican Crossing
-
Pemprov DKI Jakarta akan Revitalisasi Pasar Tradisional yang Kumuh dan Rawan Banjir
-
Siswa SMKN 1 Cileungsi Kembali Belajar dengan Tenda Darurat usai Gedung Rusak