Foto / News
Jum'at, 26 September 2025 | 21:12 WIB
Sejumlah kucing jantan tidur dalam pengaruh bius usai disterilisasi di Balai Warga RW.09 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (26/9/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]
Petugas medis dari Dinas KPKP Jakarta Timur mencoba menangkap kucing jantan yang akan dibius untuk disterilisasi di Balai Warga RW.09 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (26/9/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]
Petugas dari Dinas KPKP Jakarta Timur membawa kucing jantan yang telah disterilisasi di Balai Warga RW.09 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (26/9/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]
Sejumlah kucing jantan tidur dalam pengaruh bius usai disterilisasi di Balai Warga RW.09 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (26/9/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]

Suara.com - Sejumlah kucing jantan tidur dalam pengaruh bius usai disterilisasi di Balai Warga RW.09 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (26/9/2025).

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta mencatat telah melakukan sterilisasi terhadap 13.500 hewan penular rabies (HPR).

Program sterilisasi ini menargetkan sebanyak 21ribu ekor HPR untuk disterilisasi di tahun 2025 sebagai upaya menekan populasi hewan liar sekaligus mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]

Load More