Suara.com - Sejumlah aktivis dan simpatisan dari berbagai elemen membentangkan poster saat menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan bagi aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka empat aktivis yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan Muzaffar Salim digelar di PN Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan ini terkait kasus dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu itu beragenda penyampaian permohonan oleh pemohon. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Gie, Andi Munajat, dan Relevansi Aktivisme Mahasiswa Hari Ini
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?
-
Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Terima Gelar Pahlawan Nasional Bebarengan dengan Soeharto
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
Terkini
-
KAI Resmi Tambah Perjalanan LRT Jabodebek Jadi 430 Trip per Hari
-
Jembatan Juli Ambruk, Warga Bertaruh Nyawa Lintasi Sungai dengan Kabel Baja
-
Krisis BBM Meluas di Tapanuli Akibat Bencana Banjir Sumatera
-
Aceh Tamiang Masih Tenggelam dalam Genangan Pasca banjir
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Kembalikan Fungsi Lahan Pemakaman, Warga TPU Menteng Pulo di Relokasi
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
-
Banjir di Aceh Selatan Berangsur Surut
-
Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
-
KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan