Foto / News
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:15 WIB
Sejumlah aktivis dan simpatisan dari berbagai elemen membentangkan poster saat menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan bagi aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
Vokalis band indie Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud (kanan) bersama aktivis membentangkan poster saat menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan bagi aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
Tim Advokasi untuk Demokrasi yang menjadi kuasa hukum dari aktivis yang juga Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, Maruf Bajammal (ketiga kiri) mengikuti sidang perdana gugatan praperadilan untuk kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
Ibu dari aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Magda Antista (kedua kanan) menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
Pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi dukungan pembebasan para aktivis usai berlangsungnya sidang perdana gugatan praperadilan penetapan tersangka empat aktivis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berorasi dalam aksi dukungan pembebasan para aktivis usai berlangsungnya sidang perdana gugatan praperadilan penetapan tersangka empat aktivis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]

Suara.com - Sejumlah aktivis dan simpatisan dari berbagai elemen membentangkan poster saat menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan bagi aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka empat aktivis yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan Muzaffar Salim digelar di PN Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan ini terkait kasus dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu itu beragenda penyampaian permohonan oleh pemohon. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]

Load More