Foto / News
Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:17 WIB
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz]
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz]
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melihat barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz]
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) melihat barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz]
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun yang diamankan Polri sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo didampi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo secara langsung melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba dengan menggunakan alat incinerator.

Dalam pemusnahan tersebut turut dilakukan proses uji sampel dan verifikasi barang bukti oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sebelum seluruh barang bukti dimusnahkan. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz]

Load More