Suara.com - Musisi Armand Maulana (kanan) dan Marcell Siahaan (kedua kanan) saat mengikuti sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan musisi Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana), Nazril Irham (Ariel NOAH), serta 27 musisi dan penyanyi lainnya soal perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Hasil dari putusan ini, pengguna hak cipta dapat meminta izin secara langsung kepada pemegang hak cipta ataupun permintaan izin secara tak langsung lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Mahkamah Konstitusi (MK) pun meminta pembentuk undang-undang, yakni DPR untuk merumuskan apa saja alasan yang sah bagi seorang pencipta untuk melarang orang lain menggunakan ciptaannya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Semua Penonton Bisa Selfie Bareng, Ini Rundown Lengkap Konser Solo Chen di Jakarta
-
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Benteng Konstitusi Dikepung Kepentingan Politik?
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
-
Musisi Legendaris Ryan Kyoto Tutup Usia
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
AMSI Gandeng Deep Intelligence Research untuk Perkuat Jurnalisme Berbasis Data
-
Diskusi AMSI: Media Dituntut Adaptif Hadapi Era Quantum dan Big Data
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
-
IHSG Anjlok Dua Hari, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri
-
Atap RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen Disulap Jadi Lahan Budidaya Melon
-
Sampah Penuhi Taman Wisata Laut Teluk Kupang
-
GEN Prime Link Meluncur, Tawarkan Bonus Proteksi hingga 200 Persen
-
InDrive Ads, Platform Iklan Baru di 20 Negara
-
Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua
-
Dua Pekan Terendam Banjir, Hasil Panen Padi Petani Rorotan Anjlok 50 Persen