Suara.com - Sejumlah wartawan merekam layar monitor yang menyiarkan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dengan tersangka Bripda Mesias Viktor Siahaya di Mapolda Maluku, Ambon, Maluku, Selasa (24/2/2026).
Majelis Sidang KKEP Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Bripda Mesias Viktor Siahaya selaku anggota Brimob yang menganiaya Arianto Tawakal, siswa MTsN 1 Maluku hingga tewas.
Terlepas dari sanksi pemecatan secara etik, proses hukum pidana terhadap Masias terus bergulir di Polres Tual. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, mengonfirmasi bahwa status Masias kini telah resmi menjadi tersangka.
Sebelumnya, pada 19 Februari 2026, Bripda Mesias Siahaya yang bertugas di Brimob Kompi I Batalyon C Pelopor memantau balapan liar di Kota Tual. Saat itu, AT membonceng kakaknya, NK, dan melintas menggunakan sepeda motor.
Mesias kemudian memukul Arianto menggunakan helm hingga korban terpental dari motor. Akibat kekerasan tersebut, Arianto mengalami luka parah di kepala hingga meninggal dunia, sedangkan NK mengalami patah tangan kanan. [ANTARA FOTO/Alfian Sanusi/sgd]
Berita Terkait
-
Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Jaga Stabilitas Nasional, POM TNI dan Propam Polri Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Global
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Dampak Perang AS-Iran, Harga Plastik Meroket
-
Prabowo Luncurkan Pabrik EV di Magelang, Dorong Industri Hijau Nasional
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
-
Prabowo Buka Akses Istana untuk Pelajar, Ada Tur Edukatif hingga Diskusi
-
Ditopang Ekspor Nonmigas, Surplus Perdagangan RI Tembus USD 1,27 Miliar