- Wakil Ketua DPR RI membantah isu bahwa revisi UU Polri dilakukan demi memperpanjang masa jabatan Kapolri Listyo Sigit.
- Revisi UU Polri diusulkan untuk menyesuaikan usia pensiun anggota polisi agar setara dengan institusi TNI serta Kejaksaan.
- Komisi III DPR RI membahas draf RUU Polri yang mencakup delapan poin perubahan guna memperkuat profesionalitas institusi kepolisian.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi terkait munculnya isu yang menyebut bahwa Revisi Undang-Undang (UU) Polri sengaja dipersiapkan untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dasco menegaskan bahwa usulan perubahan UU Polri tersebut bukan didasari oleh kepentingan personal atau pihak tertentu.
Menurutnya, rencana revisi ini sebenarnya sudah ada sejak lama, namun baru bisa direalisasikan pada saat ini.
"Sebenarnya revisinya itu kan harusnya sudah dari kemarin-kemarin. Cuma karena satu dan lain hal, itu baru dijalankan sekarang," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Terkait anggapan bahwa revisi ini merupakan "karpet merah" bagi perpanjangan masa jabatan Kapolri, Dasco secara tegas membantahnya.
"Kalau ada hal-hal tertentu (untuk kepentingan personal), saya pikir tidak," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan alasan di balik usulan penambahan usia pensiun bagi anggota Kepolisian.
Ia menekankan faktor kesetaraan di antara sesama aparat penegak hukum dan unsur keamanan negara, seperti TNI dan Kejaksaan.
Dasco merujuk pada aturan di Kejaksaan yang menetapkan usia pensiun fungsional hingga 62 tahun, serta langkah serupa yang telah dilakukan oleh TNI.
Baca Juga: Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan
"Ya kalau melihat kesetaraan sesama aparat penegak hukum maupun dengan TNI, itu kita lihat Kejaksaan pensiun umur di 61, fungsional 62 kalau saya tidak salah ingat," jelas Dasco.
Ia menambahkan, penyesuaian usia pensiun di tubuh Polri dipandang perlu agar tidak terjadi ketimpangan yang jauh antar lembaga.
"Tentunya di Polri juga... teman-teman memandang bahwa layak diusulkan juga penambahan usia pensiun agar tidak ada perbedaan begitu dalam usia pensiun," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja perdana bersama jajaran menteri kabinet guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Rapat tersebut berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).
Dalam pembukaannya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa draf RUU Polri ini telah secara resmi disampaikan DPR kepada Presiden melalui surat nomor T/6085/LG.01.01/5/2026 tertanggal 20 Mei 2026.
Berita Terkait
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan