Suara.com - Suasana di Waduk Melati, Jakarta, Kamis (14/5/2026). Waduk ini direncanakan akan ditata dan dikembangkan menjadi ruang terbuka baru hingga menjadi destinasi ikon baru di Jakarta.
Waduk Melati memiliki luas sekitar 3,5 hektare dan dibangun sebagai salah satu sarana pengendali banjir di wilayah Jakarta. bagi masyarakat.
Fungsi utama waduk ini sangat penting dalam membantu menampung debit air saat curah hujan tinggi, sehingga dapat mengurangi potensi genangan di kawasan sekitarnya. Selain berperan dalam sistem tata air kota, waduk ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan perkotaan.
Waduk yang berada di tengah Jakarta tersebut menjadi salah satu ruang publik yang dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, bersantai, hingga wisata menikmati suasana kota di sore hari. Keberadaan waduk ini juga menghadirkan pemandangan unik dengan latar gedung-gedung tinggi khas Jakarta. [Suara.co m/Alfian Winanto].
Berita Terkait
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
Fabio Calonego Minta Persija Bangkit dan Jaga Harga Diri di Dua Laga Sisa
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Buntut Insiden Panas vs Persib Bandung, Rizky Ridho Tegaskan Skuad Persija Siap Terima Konsekuensi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto
-
Teluk Kendari Keruh Akibat Banjir, Sedimentasi Kian Mengkhawatirkan
-
Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
-
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri
-
Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026
-
Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung
-
Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu