Ombudsman RI Absen Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Rapat Komisi XIII DPR

Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). [TVP]
BACA 10 DETIK
  • Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat bersama Ditjen PAS dan Kalapas Nonaktif Cibinong di Jakarta, Senin (28/9/2026).
  • Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas temuan Ombudsman RI mengenai dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
  • Rapat tetap dilanjutkan meski Ombudsman batal hadir akibat kendala administrasi perizinan antar-komisi di DPR RI.

Suara.com - Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta Kepala Lapas Nonaktif Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Rapat tersebut membahas temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya membuka rapat secara resmi setelah memastikan kuorum terpenuhi.

"Terima kasih atas kehadiran pimpinan komisi 13. Anggota komisi 13 dan jajaran direktorat pemasyarakatan, serta saudara Wisnu Hani Putranto (Kalapas Nonaktif) untuk mengikuti RDP ini," ujar Willy saat membuka rapat.

Namun, Ombudsman RI batal hadir dalam agenda pembuktian hasil investigasi tersebut.

Willy menjelaskan bahwa pihak Komisi XIII telah melayangkan surat undangan, tetapi terhalang mekanisme izin antar-komisi di DPR RI.

"Awalnya kita juga mengundang Ombudsman dan secara agenda rapat Komisi 13 ingin mendapat pandangan, bukan pandangan, hasil investigasi Ombudsman RI ke lapas Cibinong, tetapi surat yang kami layangkan dari Komisi 13 DPR RI belum direspons oleh komisi yang bermitra dengan Ombudsman. Jadi Ombudsman ibu bapak bukan mitra Komisi 13, jadi secara aturan kami dari komisi 13 harus meminta izin. Jadi bahasanya masuk rumah orang kan harus ketok pintu. Jadi hari ini belum ada respons sehingga Ombudsman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya," jelas Willy.

Meskipun tanpa kehadiran Ombudsman RI, RDP tetap dilanjutkan.

"Berdasarkan laporan sekretariat, udah hadir, udah lengkap ini ya 8 fraksi 20 anggota, jadi rapat bisa kita mulai," lanjutnya.

Kabar tidak bisa hadirnya Ombudsman pun mendapat reaksi dari para anggota dewan yang hadir. Salah satu interupsi datang dari Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Parmenas.

"Saya sedikit keberatan, utk rapat kali ini, karena ibaratnya ini kita rapat cuma formalitas numpang lewat doang. Ombudsman yang bikin masalah ini pertama tidak ada. Terus mitra kita dipanggil, kita mau dengar penjalasan dia apa, sedangkan dari mereka dulu baru timbul masalah. Terus menterinya saja tidak ada. Ini tidak tuntas. Ibaratnya kita evaluasi apa di sini? Kita evaluasi kosongan atau evaluasi isinya," kata Yan.

Willy kembali menegaskan kendala administratif yang dihadapi.

"Diawal sudah saya sampaikan semoga bapak tadi saat mendengarkan kami sudah bersurat pimpinan Komisi 13 ke Ombudsman tapi kan harus dengan sesuai izin, Komisi yang menanungi sebagai mitra dari Ombudsman, sampai tadi pagi belum ada respons," pungkas Willy.

Rapat pun kemudian diputuskan tetap dilanjutkan. Semua fraksi partai dalam rapat tersebut menyatakan pembahasan dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong tetap berjalan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com