Foto / News
Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:00 WIB
Sejumlah petugas memasang patok pada geomembran sebagai media pelindung untuk menutup tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/kye]
Petugas memasang patok pada geomembran sebagai media pelindung untuk menutup tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/kye]
Petugas memasang patok pada geomembran sebagai media pelindung untuk menutup tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/kye]

Suara.com - Sejumlah petugas memasang patok pada geomembran sebagai media pelindung untuk menutup tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang memasang geomembran sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah guna menghentikan praktik open dumping secara total pada 2029.

Penerapan geomembran merupakan bagian dari transisi menuju sistem controlled landfill yang mulai diterapkan bertahap sejak 1 Agustus 2026. Metode ini dilakukan dengan menutup timbunan sampah secara berkala untuk mengurangi bau, risiko kebakaran, serta dampak lingkungan.

Pemprov DKI Jakarta juga menargetkan sekitar 25 persen sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang sudah berupa residu hasil pengolahan. Langkah tersebut menjadi bagian dari roadmap pengelolaan sampah menuju penghentian praktik open dumping secara menyeluruh pada 2029. [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/kye]

Load More