Ekshumasi Sutrimo Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Siap Umumkan Hasil Pekan Ini

Senin, 21 September 2026 | 15:47 WIB
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo (42) di Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahara, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026). [Istimewa]
BACA 10 DETIK
  • Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan dokter forensik untuk mengumumkan hasil ekshumasi jasad Sutrimo pekan ini.
  • Ekshumasi autopsi ulang mantan pegawai Jampidsus tersebut telah dilaksanakan di bawah penanganan tim gabungan.
  • Kasus kematian Sutrimo kini naik tahap penyidikan karena ditemukan indikasi dugaan pembunuhan berencana.

Suara.com - Polda Metro Jaya bakal mengumumkan hasil ekshumasi terhadap jasad Sutrimo pekan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan dokter forensik medicolegal.

"Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medicolegal dengan Ditreskrimum. Nanti akan kita update," kata Budi di Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2026).

Budi mengaku pihaknya masih menunggu jadwal dokter forensik. Sebab, merekalah yang berwenang menyampaikan hasil ekshumasi tersebut.

"Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan eksumasi," jelas Budi.

Diketahui, proses ekshumasi Sutrimo dilaksanakan pada Rabu (12/8/2026) lalu. Proses itu berlangsung sekitar tiga jam lebih, terhitung sejak pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Ekshumasi terhadap Sutrimo melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri, hingga unsur akademik. Autopsi ulang ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Sebagai informasi, Sutrimo merupakan mantan pegawai eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ia ditemukan tewas di depan Klinik Mordent pada 23 Juli 2026. Saat ditemukan, Sutrimo sudah tidak sadarkan diri dengan mulut dan hidung yang mengeluarkan busa.

Sutrimo sempat dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Kini, Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Sebab, penyidik mengindikasikan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Sutrimo.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com