Fresh.suara.com - Menyusul kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings, pengacara beken Hotman Paris Hutapea berinisiatif meminta maaf langsung kepada Ketua MUI Kyai Haji Muhammad Cholil Nafis. Permintaan maaf tersebut direkam dalam sebuah video yang diunggah ke akun Instagram sang penasihat hukum.
“Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kyai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Syuriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam. saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kyai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam, mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum, untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku” tutur Hotman yang mengenakan setelan serba ungu.
Atas apa yang disampaikan Hotman, Cholil pun memberikan respon bijak. Dirinya secara pribadi memaafkan apa yang sudah terjadi, demikian pula ia yakin bahwa umat Islam memaafkan permasalahan tersebut. Namun, baginya proses hukum harus terus berjalan untuk memberikan pelajaran kepada para staf Holywings yang diduga terlibat.
“Oke makasih Bang Mashaalah Mashaalah, saya ucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa datang ke rumah ini dan sebagai pribadi yang matang setiap orang melakukan kesalahan dan sebaik-baiknya orang yang berbuat kesalahan ingin memperbaiki dan bertobat dan juga minta maaf tentu umat Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik. Tentu tadi berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju Bang, ini terus diproses untuk pembelajaran ini anak buah abang terlalu kreatif hilang sensitivitasnya hilang hingga masuk ranah agama mungkin niatnya baik, walahualam tapi saya sepakat ini diputuskan di pengadilan proses hukum berjalan mudah-mudahan berjalan lancar untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya. Terima kasih Bang,” tutup Cholil.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia dan SAPMA Pemuda Pancasila dan KNPI DKI Jakarta melaporkan dugaan penistaan ini kepada Polda Metro Jaya. Polisi kemudian menetapkan enam orang staf promosi Holywings sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Demi Jerry Yan Cs, 13 Fans F4 Niat Jahit Aksesoris Baju Sebulan sebelum Konser FForever
-
Transformasi Warga Jawa Timur yang Kini Kian Melek Cuan di Pasar Modal
-
Belajar Bahasa Inggris Bukan Sekadar Hafal Kosa Kata, Ini Tantangan yang Harus Disadari Orang Tua
-
Kompetisi Futsal SMA Digelar di 4 Kota, Talenta Muda Berpeluang Dilirik Hector Souto
-
Jip Hantam Tebing di Jalur Wisata Gunung Bromo, Sopir dan Wisatawan Tewas
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Magis The Beatles di Tangan Bilal Indrajaya: Sukses Bius Ratusan Penonton Java Jazz 2026
-
Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita