Fresh.suara.com - Menyusul kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings, pengacara beken Hotman Paris Hutapea berinisiatif meminta maaf langsung kepada Ketua MUI Kyai Haji Muhammad Cholil Nafis. Permintaan maaf tersebut direkam dalam sebuah video yang diunggah ke akun Instagram sang penasihat hukum.
“Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kyai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Syuriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam. saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kyai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam, mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum, untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku” tutur Hotman yang mengenakan setelan serba ungu.
Atas apa yang disampaikan Hotman, Cholil pun memberikan respon bijak. Dirinya secara pribadi memaafkan apa yang sudah terjadi, demikian pula ia yakin bahwa umat Islam memaafkan permasalahan tersebut. Namun, baginya proses hukum harus terus berjalan untuk memberikan pelajaran kepada para staf Holywings yang diduga terlibat.
“Oke makasih Bang Mashaalah Mashaalah, saya ucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa datang ke rumah ini dan sebagai pribadi yang matang setiap orang melakukan kesalahan dan sebaik-baiknya orang yang berbuat kesalahan ingin memperbaiki dan bertobat dan juga minta maaf tentu umat Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik. Tentu tadi berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju Bang, ini terus diproses untuk pembelajaran ini anak buah abang terlalu kreatif hilang sensitivitasnya hilang hingga masuk ranah agama mungkin niatnya baik, walahualam tapi saya sepakat ini diputuskan di pengadilan proses hukum berjalan mudah-mudahan berjalan lancar untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya. Terima kasih Bang,” tutup Cholil.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia dan SAPMA Pemuda Pancasila dan KNPI DKI Jakarta melaporkan dugaan penistaan ini kepada Polda Metro Jaya. Polisi kemudian menetapkan enam orang staf promosi Holywings sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar