Fresh.suara.com - Hasto Atmojo Suroyo selaku Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, jika pihaknya menolak permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu dikarenakan LPSK merasa ada yang janggal dari permohonan perlindungan sebagai korban kekerasan seksual dengan pemohon istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus penembakan Brigadir J.
Melansir dari Suara.com, ini yang membuat LPSK terkesan lamban dalam memutuskan permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.
"Akan tetapi, sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Hasto menyebut kejanggalan tersebut, antara lain, adanya dua permohonan kepada LPSK yang berkaitan dengan dua laporan polisi (LP) bernomor sama namun bertanggal berbeda.
LP pertama yaitu LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 9 Juli 2022 terkait dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dan/atau kekerasan seksual, dan LP kedua yaitu LP/368/A/VII/2022/PKT/POLRES METRO JAKSEL tanggal 8 Juli 2022 terkait dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan.
Ketua LPSK mengatakan, kejanggalan tersebut makin menguat setelah LPSK mencoba berkomunikasi dengan Putri Candrawathi dan tidak bisa mendapatkan keterangan apa pun.
"Kami juga ragu-ragu apakah Ibu P (Putri Candrawathi) ini sebenarnya berniat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK atau Ibu P ini sebenarnya tidak tahu-menahu tentang permohonan, tetapi ada desakan dari pihak lain untuk mengajukan permohonan perlindungan LPSK," ujarnya.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi pun menyebut dugaan kejanggalan itulah yang membuat LPSK berhati-hati mendalami permohonan perlindungan dengan pemohon Putri Candrawathi.
Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual di TransJakarta, Bapak Tambun Gesekkan Kemaluan ke Bokong Perempuan
"Dalam diskusi terbatas yang LPSK lakukan dengan berbagi ahli, ada hal yang menurut pandangan dari informasi yang kami peroleh, ada hal yang ganjil, janggal, dalam proses ini, yang sudah kami singgung dalam rekomendasi," kata Edwin.
Sama dengan Hasto, Edwin menitikberatkan dugaan kejanggalan pada terbitnya LP dengan nomor yang sama namun bertanggal beda, yakni terkait dengan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual, kedua terduga pelakunya adalah Brigadir J.
"Ada satu fakta yang tidak terbantahkan pada peristiwa 8 Juli itu adalah bahwa Brigadir Yosua ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat pembunuhan," ujarnya.
Oleh karena itu, dia pun mempertanyakan mengapa tidak ada inisiatif untuk menerbitkan laporan ke polisi terkait dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Ia juga mengungkapkan adanya desakan kepada LPSK pada saat penelaahan awal permohonan agar segera memberikan perlindungan kepada Ibu PC sebagai korban kekerasan seksual meski pada akhirnya permohonan tersebut tidak LPSK kabulkan.
"Ketika penelaahan ada proses koordinasi ada pihak-pihak yang secara resmi meminta, mendorong LPSK untuk melindungi Ibu PC dan pihak yang secara resmi itu juga menjadi bagian yang mendapatkan sanksi internal di kepolisian," ujar Edwin.
Berita Terkait
-
Ekspresi Istri Ferdy Sambo di Video Ini Disorot, Netizen: Tangannya Pegang Mobil
-
Isu Dibekingi Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Ngamuk Begini
-
Keponakan Ariel NOAH Tantang Irjen Ferdy Sambo Lakukan Ini karena Sudah Korbankan Suaminya
-
Deolipa: Ferdy Sambo dan Putri Janjikan Rp1 M untuk Bharada E usai Eksekusi Brigadir J
-
Soal Istri Ferdy Sambo, Mahfud MD Ungkap Fakta Baru
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Gesture Tak Suka Saat Diganti, Marcus Thuram Bakal Hengkang dari Inter Milan?
-
Emil Audero Ceritakan Detik-detik Flare Meledak di Dekatnya: Saya Tak Bisa Menghindar
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Sinopsis 96 Minutes, Film Taiwan yang Jadi Trending di Netflix!
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Sinyal Kuat untuk Pensiun? Baru Gabung ke Girona, Marc-Andre ter Stegen Langsung Cedera
-
Gentengisasi Prabowo, Solusi Adem untuk Indonesia atau Mimpi yang Terlalu Berat?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
4 Rekomendasi HP Layar Lengkung Terbaik 2026, RAM Besar Harga Mulai Rp 2 Jutaan
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?