/
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 07:39 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Fresh.suara.com - Deolipa Yumara, eks pengacara Bharada Eliezer alias Bharada E alias Richard Eliezer, mengungkap fakta pengakuan mantan kliennya soal iming-iming uang dari tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Tak tanggung-tanggung, Bharada E dijanjikan uang Rp1 miliar setelah mengeksekusi Brigadir J.

Ditanya presenter acara TV Kontroversi di Metro TV, Deolipa Yumara dengan tegas menyebut bahwa miss X yang disebut-sebut dengan nama alias adalah Putri Candrawathi. Menurut Deolipa, Ferdy Sambo dan Putri memanggil Bharada E, Ricky, dan Kuat untuk menghadap, setelah penembakan Brigadir J.

“Miss X ini adalah ibu putri sendiri, ini keterangannya Richard. Jadi ibu Putri sama Pak Sambo memanggilah si Pak Kuat, Richard, Ricky, ini situasi udah mulai aman nih kelihatannya skenario pertama berhasil,” tutur Deolipa.

Kemudian, Deolipa melanjutkan, Bharada E dijanjikan uang Rp1 miliar dalam bentuk Dolar jika kasus ini sudah selesai dan sudah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Bharada E karena penembakan dilakukan atas bela paksa (overmacht). Tak hanya Bharada E, Kuat, dan Ricky pun dijanjikan uang sebesar masing-masing Rp500 juta.

“Da, kalau ini udah beres, lu tetep jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu, tutup mulut ya, ini gua kasih ni ya kalau udah beres, ni gue ada duit nih dolar, lu 1 miliar, lu gopek, lu gopek, satu gopek gopek, 500 juta 500 juta 1M ya,” tutur Deolipa.

“Tapi gini, nanti dikasih kalau lu udah aman, SP3 dari perkara overmacht, perkara bela paksa, udah aman, nanti satu bulan kemudian udah aman, sudah SP3,” lanjutnya.

Load More