Fresh.suara.com - Patra M Zen selaku kuasa hukum dari Putri Candrawathi mengaku belum mendapat keterangan langsung terkait dugaan pelecehan yang dialami kliennya.
Dalam cuplikan wawancara talkshow Rossi di Kompas TV yang diunggah akun Instagram @lambegosiip, Patra menyebut, dia hanya berpegang pada berkas berita acara pemeriksaan (BAP). Mulai dari berita acara yang menyebut adanya dugaan pelecehan seksual di Magelang hingga pemeriksaan psikolog.
Patra menjelaskan hingga saat ini dirinya belum mendengar langsung bahwa benar istri Ferdy Sambo itu mendapat pelecehan atau kekerasan seksual. Alasannya beberapa kali ingin bertemu, Putri Candrawathi masih tertekan dan menangis
"Gimana mau tanya, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) datang dia nangis, saya datang di nangis. Kita harus ada empati kita mau tanya apa kalau saat datang dia lagi nangis, lagi depresi," ujar Patra dalam cuplikan wawancara tersebut, Kamis (18/8/2022).
Jawaban Patra nampaknya mengejutkan Rossi. Presenter senior itu sampai melepas kacamata dan melipatnya, lalu mengulang pertanyaannya untuk mendapat jawaban pasti.
Meski demikian, Patra percaya kliennya mendapat tekanan hingga depresi. Hal itu diyakini dari berkas-berkas yang ditelitinya. Seperti dalam berkas yang dibacanya tertera kesimpulan psikolog bahwa kliennya mengalami depresi.
Kemudian, muncul laporan dugaan pelecehan seksual hingga berproses ke penyelidikan, walaupun Bareskrim Polri yang mengambil alih penyelidikan tersebut tidak menemukan bukti, sehingga penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3).
"Lalu melihat langsung beberapa kali beliau menangis. Apa alasan saya kalau tidak ada pelecehan seksual? Bahwa kemudian tidak ada kekerasan seksual itu belakangan," ujarnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri berencana memanggil Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Irjen Ferdy Sambo untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/22).
Baca Juga: Ini Keterangan dari Sisi Berbeda soal Marshanda Masuk RSJ dan Berutang 300 Juta
Putri Candrawathi sendiri merupakan saksi kunci untuk membongkar kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Anak Ferdy Sambo Di-bully, Pengacara Rifai: Orang Tak Salah Harus Dijauhkan dari Hukuman Sosial
-
Pengakuan Berbeda Bharada E dan Ferdy Sambo, Satu Bilang Begini Satu Bilang Begitu
-
2 Pengakuan Ferdy Sambo pada Komnas HAM, yang Kedua Seperti Film Konspirasi
-
Namanya Masuk Bagan Viral Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Ini Langkah yang Diambil Tom Liwafa
-
Lagi! Polisi Lagi Gerak Jalan Diteriaki Ferdy Sambo oleh Warga
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN