/
Minggu, 21 Agustus 2022 | 22:31 WIB
Ferdy Sambo dan Brigadir J

Fresh.suara.com - Ferdy Sambo menyebut penembakan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang mengakibatkan hilangnya nyawa sang ajudan sebagai “hukuman”. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Achmad Taufan Damanik yang sempat mendapat pengakuan dari Ferdy Sambo secara langsung.

"Dia (Ferdy Sambo) memanggil Yosua dan beberapa ADC (ajudan) yang tadi itu untuk kemudian melakukan katakanlah hukuman. Dalam bahasa dia ya, kepada Yosua," ungkap Ketua Komnas HAM, Achmad Taufan Damanik, saat diwawancarai Narasi TV, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya, diberitakan bahwa Ketua Tim Khusus Penyidik Polri Brigjen Andi Rian menyebut Ferdy Sambo marah setelah mendapat laporan dari sang istri bahwa Brigadir J melakukan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga mereka. 

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," kata Brigjen Andi Rian.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," lanjutnya.

Sayangnya, Komnas HAM pun tidak menerangkan apa alasan rinci yang membuat Ferdy Sambo mengambil keputusan untuk menerima hukuman hingga kehilangan nyawanya.

Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo dalam keterangannya mengakui jika ialah aktor dalam pembunuhan Brigadir Yosua.

“Dia (FS) pada pokoknya mengakui 2 hal. Pertama dia mengakui, bahwa dia lah otak pembunuhan atau penembakan saudara Yoshua,” kata ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan, dikutip dari YouTube Narasi pada Jumat (19/8/22).

Ferdy Sambo juga mengaku jika dirinya yang telah mengubah TKP, menghilangkan barang bukti dan sebagainya. Melakukan langkah-langkah rekayasa, sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.

Baca Juga: Ditanya Deddy Corbuzier Apa Pernah Timbang Payudara, Reaksi Pamela Safitri Bikin Gagal Fokus

“Kedua, dia lah otak yang merancang obstruction of justice. Dengan misalnya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti, seperti decoder CCTV, alat-alat komunikasi dan lain lainnya,” tutur Taufan.

“Termasuk juga mengkondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dia buat, yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga itu, yang dilakukan saudara Yoshua terhadap istrinya. Kemudian terjadi tembak-menembak antara Yoshua dengan Richard atau Bharada E,” lanjutnya.

Semua hal tersebut Ferdy Sambo akui sebagai rancangan atau skenarionya. Sambo juga yang membuat seolah-olah ada tembakan dari Yoshua dengan menggunakan senjatanya Yoshua ke dinding-dinding.

Load More