Fresh.suara.com - Ibu PC alias Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tetap dilakukan meski Putri Candrawathi tidak memenuhi undangan pemeriksaan karena sakit.
Ketika ditanya wartawan terkait rencana penahanan Putri Candrawathi usai ditetapkan sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa saat ini penahanan masih ditunda selagi pihaknya berkoordinasi dengan dokter karena yang bersangkutan mengaku sedang sakit.
“Yang kedua, tadi direktur tipidum mengatakan, seyogyanya kemarin ibu PC (Putri Candrawathi-red) juga diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di-hold, walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka, maka sambil berkoordinasi dengan dokter, maka status akan ditetapkan selanjutnya,” ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah tiga kali menjalani pemeriksaan, Putri Candrawathi atau Ibu PC dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
“Pasal yang kami tersangkakan kepada ibu PC itu adalah pasal 340 subsider 38 juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP,” kata Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian.
“Dan berdasarkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi, yang kedua bukti elektronik CCTV baik yang ada di Saguling dan dekat TKP yang diperoleh dari DVR pos satpam, Ini menjadi barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi dari sejak Saguling dan Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan brigadir Yoshua,” ujar Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian.
Berita Terkait
-
Resmi! Putri Candrawathi Tersangka Baru Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Putri Candrawathi Resmi Tersangka! CCTV di Sekitar Buktikan Istri Ferdy Sambo Lakukan Ini
-
Terungkap! Pengacara Putri Candrawathi Samsek Belum Dengar Langsung Pengakuan Kliennya
-
Anak Ferdy Sambo Di-bully, Pengacara Rifai: Orang Tak Salah Harus Dijauhkan dari Hukuman Sosial
-
Pengakuan Berbeda Bharada E dan Ferdy Sambo, Satu Bilang Begini Satu Bilang Begitu
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Skincare Bisa 'Basi'? Kenali Oksidasi, Ciri, dan Cara Mencegahnya!
-
7 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama, Mampu Menutup Bibir Gelap
-
Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!
-
IHSG Terkoreksi Pagi Ini ke Level 7.238, Tapi Diproyeksi Menguat
-
4 Lip Balm SPF 30 Terbaik, Bibir Lembap dan Terlindungi
-
IM3 dan Tri Hadirkan Google Gemini AI di Paket Data Tanpa Langganan Mahal
-
Bikin Akun Instagram, Heeseung Eks ENHYPEN Ganti Nama Panggung Baru, Evan
-
Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel
-
Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan
-
Presiden Prabowo Akan Bentuk Pusat Finansial Khusus di Bali, Tarik Investasi Asing