Fresh.suara.com - Ibu PC alias Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tetap dilakukan meski Putri Candrawathi tidak memenuhi undangan pemeriksaan karena sakit.
Ketika ditanya wartawan terkait rencana penahanan Putri Candrawathi usai ditetapkan sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa saat ini penahanan masih ditunda selagi pihaknya berkoordinasi dengan dokter karena yang bersangkutan mengaku sedang sakit.
“Yang kedua, tadi direktur tipidum mengatakan, seyogyanya kemarin ibu PC (Putri Candrawathi-red) juga diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di-hold, walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka, maka sambil berkoordinasi dengan dokter, maka status akan ditetapkan selanjutnya,” ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah tiga kali menjalani pemeriksaan, Putri Candrawathi atau Ibu PC dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
“Pasal yang kami tersangkakan kepada ibu PC itu adalah pasal 340 subsider 38 juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP,” kata Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian.
“Dan berdasarkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi, yang kedua bukti elektronik CCTV baik yang ada di Saguling dan dekat TKP yang diperoleh dari DVR pos satpam, Ini menjadi barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi dari sejak Saguling dan Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan brigadir Yoshua,” ujar Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian.
Berita Terkait
-
Resmi! Putri Candrawathi Tersangka Baru Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Putri Candrawathi Resmi Tersangka! CCTV di Sekitar Buktikan Istri Ferdy Sambo Lakukan Ini
-
Terungkap! Pengacara Putri Candrawathi Samsek Belum Dengar Langsung Pengakuan Kliennya
-
Anak Ferdy Sambo Di-bully, Pengacara Rifai: Orang Tak Salah Harus Dijauhkan dari Hukuman Sosial
-
Pengakuan Berbeda Bharada E dan Ferdy Sambo, Satu Bilang Begini Satu Bilang Begitu
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Amerika Serikat Gugur, Christian Pulisic Soroti Klinisnya Lini Depan Belgia
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
Daftar HP Infinix Harga Rp1-2 Juta per Juli 2026: Mana Pilihan Terbaik?
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul
-
Statistik Laga Prancis vs Maroko: Mbappe CS Harus Waspada Demi Semifinal
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Harga Anjlok, Direksi AMMN Malah Serok Saham Rp17 Miliar, Ada Apa?
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
6 Tone Up Cream untuk Flek Hitam dengan Kandungan Niacinamide dan Vitamin C