Fresh.suara.com - Baru-baru ini viral video yang memperlihatkan seorang suami memergoki sang istri tengah berduaan bersama laki-laki lain.
Pria yang menggerebek istrinya diketahui bernama Bripda Ade Pratama, anggota Polres Banyuasin yang tak bisa menutupi kemarahannya usai gerebek istri sendiri ngamar dengan selingkuhan.
Pada saat itu, Ade menggerebek sang istri di hotel bintang lima di Palembang pada Selasa (30/8/2022) malam.
Sementara selingkuhan istrinya berinisial MIB (24), anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Bripda Ade sendiri mengaku telah lama curiga istrinya selingkuh karena sering keluar rumah tanpa izin. Padahal mereka memiliki seorang bayi yang baru berusia 11 bulan.
“Sebenarnya sudah lama saya intai, saya curigai, karena istri saya ini sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak, tapi yang selalu disalahkan saya,” kata Ade, dikutip dari Instagram @lambegosiip, Kamis (01/09/22).
Ade pun lantas berinisiatif melakukan pelacakan sendiri berbekal informasi yang didapatkan dari HP istrinya.
“Dari situ saya sudah menyelidiki istri saya dan sudah curiga dengan laki-laki lain dengan cara dari nomor ponsel dan WhatsApp. Akhirnya saya lakukan tracking,” beber dia.
Kecurigaannya pun terbukti pada saat Ade menggerebek sang istri di hotel bersama anak kepala desa tersebut.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Cuma Wajib Lapor, Siap-Siap Syok Dengar Alasannya
“Saya tangkap langsung dengan anggota Polsek, Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya,” ujarnya.
Bripda Ade mengetahui selingkuhan yang bersama istrinya tersebut merupakan mantan pacar dari EP saat kuliah.
"Pria itu mantan pacar istri saya waktu kuliah," ungkap Bripda Ade.
Usai menggerebek istrinya bersama selingkuhannya di kamar hotel, ia langsung melayangkan laporan bhayangkari selingkuh ke Polsek Ilir Barat 1.
“Malam tadi sudah saya LP di Polsek IB I. Laporan pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” kata dia.
Kasus ini resmi dilaporkan Bripda Ade Pratama ke polisi. Namun keduanya tidak dilakukan penahanan karena masuk dalam tindak pidana ringan dengan ancaman penjara kurang lima tahun.
Berita Terkait
-
Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut Netizen, Video Istri Polisi di Sumsel Digerebek Selingkuh Viral
-
Video Istri Polisi Digerebek Bersama Mantan Pacar di Hotel Viral, Netizen: Cakepan Suaminya Lho
-
Waduh! Oknum Ibu Bhayangkari Digerebek Suaminya Sendiri saat Bermesraan di Kamar Hotel dengan Anak Kepala Desa
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik
-
Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci
-
Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram
-
Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu