Fresh.suara.com - Baru-baru ini viral video yang memperlihatkan seorang suami memergoki sang istri tengah berduaan bersama laki-laki lain.
Pria yang menggerebek istrinya diketahui bernama Bripda Ade Pratama, anggota Polres Banyuasin yang tak bisa menutupi kemarahannya usai gerebek istri sendiri ngamar dengan selingkuhan.
Pada saat itu, Ade menggerebek sang istri di hotel bintang lima di Palembang pada Selasa (30/8/2022) malam.
Sementara selingkuhan istrinya berinisial MIB (24), anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Bripda Ade sendiri mengaku telah lama curiga istrinya selingkuh karena sering keluar rumah tanpa izin. Padahal mereka memiliki seorang bayi yang baru berusia 11 bulan.
“Sebenarnya sudah lama saya intai, saya curigai, karena istri saya ini sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak, tapi yang selalu disalahkan saya,” kata Ade, dikutip dari Instagram @lambegosiip, Kamis (01/09/22).
Ade pun lantas berinisiatif melakukan pelacakan sendiri berbekal informasi yang didapatkan dari HP istrinya.
“Dari situ saya sudah menyelidiki istri saya dan sudah curiga dengan laki-laki lain dengan cara dari nomor ponsel dan WhatsApp. Akhirnya saya lakukan tracking,” beber dia.
Kecurigaannya pun terbukti pada saat Ade menggerebek sang istri di hotel bersama anak kepala desa tersebut.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Cuma Wajib Lapor, Siap-Siap Syok Dengar Alasannya
“Saya tangkap langsung dengan anggota Polsek, Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya,” ujarnya.
Bripda Ade mengetahui selingkuhan yang bersama istrinya tersebut merupakan mantan pacar dari EP saat kuliah.
"Pria itu mantan pacar istri saya waktu kuliah," ungkap Bripda Ade.
Usai menggerebek istrinya bersama selingkuhannya di kamar hotel, ia langsung melayangkan laporan bhayangkari selingkuh ke Polsek Ilir Barat 1.
“Malam tadi sudah saya LP di Polsek IB I. Laporan pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” kata dia.
Kasus ini resmi dilaporkan Bripda Ade Pratama ke polisi. Namun keduanya tidak dilakukan penahanan karena masuk dalam tindak pidana ringan dengan ancaman penjara kurang lima tahun.
Berita Terkait
-
Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut Netizen, Video Istri Polisi di Sumsel Digerebek Selingkuh Viral
-
Video Istri Polisi Digerebek Bersama Mantan Pacar di Hotel Viral, Netizen: Cakepan Suaminya Lho
-
Waduh! Oknum Ibu Bhayangkari Digerebek Suaminya Sendiri saat Bermesraan di Kamar Hotel dengan Anak Kepala Desa
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Diprediksi Hujan Ringan di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem Jateng
-
Sinopsis Drakor My Idol, My Debut: Perjuangan Trainee Ubah Nasib Tragis
-
Digital Divide: Apakah Self-Service Hanya Inovasi untuk Generasi Muda?
-
Duh! Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Ribuan Istri di Cilacap Pilih Jadi Janda, Banyak dari Kalangan TKW
-
Singo Edan Terluka! Manajemen Arema FC Janji Evaluasi Usai Digebuk Persebaya dan Persik
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
5 Mobil Kecil Bekas untuk Ibu Muda: Kabin Lapang, Lincah di Jalanan
-
Jalan Padang Dalom Terancam Putus! Begini Langkah Kilat Dinas PUPR Lambar Redam Longsor
-
Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!