Fresh.suara.com - Ditemukan fakta baru pada kasus pembunuhan Brigadir J yang diungkap oleh kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar.
Erman mengungkap jika Putri meminjam nama Ricky Rizal untuk membuat rekening dan memakainya guna kebutuhan rumah tangga.
"Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing. Itu dalam rangka masalah misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang itu, kebutuhan rumah tangga di Magelang," ujar Erman pada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Meski rekening tersebut atas nama Ricky, tetapi rekening itu dipakai dan dipegang Putri Candrawathi. Bahkan semua transaksi yang ada di rekening tersebut menjadi penguasaannya, termasuk aplikasi M Banking.
"M Bankingnya dipegang Bu PC. Itu untuk menyimpan keperluan rumah tangga, dia atas nama, enggak bisa (dipakai Bripka Ricky). Yang berhak melempar duit itu kan bu PC, bukan mereka," tuturnya.
Tak hanya memakai nama Bripka Ricky Rizal, Putri juga menggunakan nama Brigadir J untuk membuka rekening. Erman mengatakan, jika ada keperluan kebutuhan rumah tangga, Putri bakal mengirimkan uang.
“Yang jelas untuk kepentingan ADC, (misal) untuk kebutuhan anak di Magelang, untuk kebutuhan rumah tangga. Kalau Joshua untuk kebutuhan rumah tangga yang di Jakarta kali ya, rumah Saguling, rumah Duren Tiga," terangnya.
Contoh untuk keperluan rumah di Magelang, Putri memakai rekening atas nama Bripka Ricky. Sedangkan untuk rumah di Saguling atau Duren Tiga, Putri memakai nama Brigadir J untuk kebutuhan rumah.
Namun, diperkirakan rekening yang ada atas nama Bripka Ricky mencapai Rp300 juta atau mungkin bisa ratusan juta lebih.
Baca Juga: 4 Mobil di Garasi Gubernur Papua Lukas Enembe, Paling Mahal Segini!
"Bu PC yang gunakan, bukan RR. Kan dia menerima, nantikan ada rekening lain nanti dikirim sama bu PC, nih ada kebutuhan berapa kan si Anu yang menyampaikan kebutuhan di Magelang, bulan ini sekian, nanti PC yang ngirim," katanya.
Seperti diketahui, Bripka Ricky Rizal menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J, ia dijerat dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Tak hanya Ricky yang menjadi tersangka, namun ada Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi juga menjadi tersangka pada kasus ini.
Berita Terkait
-
Kejadian yang Dilewatkan Bripka RR karena Lepas Sepatu Dulu, Sayangnya Brigadir J Pakai Sandal
-
Penglihatan Bripka RR di Lantai Dua: Kuat Tegang, Putri Candrawathi Berbaring, Susi Nangis
-
IPW Endus Upaya Ferdy Sambo Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Ini Gejalanya
-
Isi Laporan Palsu Ibu PC: Brigadir J Raba Paha, Payudara, Alat Vital
-
Kejanggalan di Penampilan Putri Candrawathi Dua Tahun Terakhir, Wartawan Senior Curigai Hal Ini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
CEO Sony Bahas PS6, Ungkap Krisis Memori Bakal Berdampak ke Harga Konsol
-
Gandeng Satpol PP, Kemendagri Luncurkan Strategi Indonesia ASRI Demi Keamanan dan Keindahan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
Dikomplain Andre Taulany, Erin Beberkan Kendala Hapus Nama Taulany di Akun Medsos
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri