Fresh.suara.com - Ditemukan fakta baru pada kasus pembunuhan Brigadir J yang diungkap oleh kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar.
Erman mengungkap jika Putri meminjam nama Ricky Rizal untuk membuat rekening dan memakainya guna kebutuhan rumah tangga.
"Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing. Itu dalam rangka masalah misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang itu, kebutuhan rumah tangga di Magelang," ujar Erman pada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Meski rekening tersebut atas nama Ricky, tetapi rekening itu dipakai dan dipegang Putri Candrawathi. Bahkan semua transaksi yang ada di rekening tersebut menjadi penguasaannya, termasuk aplikasi M Banking.
"M Bankingnya dipegang Bu PC. Itu untuk menyimpan keperluan rumah tangga, dia atas nama, enggak bisa (dipakai Bripka Ricky). Yang berhak melempar duit itu kan bu PC, bukan mereka," tuturnya.
Tak hanya memakai nama Bripka Ricky Rizal, Putri juga menggunakan nama Brigadir J untuk membuka rekening. Erman mengatakan, jika ada keperluan kebutuhan rumah tangga, Putri bakal mengirimkan uang.
“Yang jelas untuk kepentingan ADC, (misal) untuk kebutuhan anak di Magelang, untuk kebutuhan rumah tangga. Kalau Joshua untuk kebutuhan rumah tangga yang di Jakarta kali ya, rumah Saguling, rumah Duren Tiga," terangnya.
Contoh untuk keperluan rumah di Magelang, Putri memakai rekening atas nama Bripka Ricky. Sedangkan untuk rumah di Saguling atau Duren Tiga, Putri memakai nama Brigadir J untuk kebutuhan rumah.
Namun, diperkirakan rekening yang ada atas nama Bripka Ricky mencapai Rp300 juta atau mungkin bisa ratusan juta lebih.
Baca Juga: 4 Mobil di Garasi Gubernur Papua Lukas Enembe, Paling Mahal Segini!
"Bu PC yang gunakan, bukan RR. Kan dia menerima, nantikan ada rekening lain nanti dikirim sama bu PC, nih ada kebutuhan berapa kan si Anu yang menyampaikan kebutuhan di Magelang, bulan ini sekian, nanti PC yang ngirim," katanya.
Seperti diketahui, Bripka Ricky Rizal menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J, ia dijerat dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Tak hanya Ricky yang menjadi tersangka, namun ada Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi juga menjadi tersangka pada kasus ini.
Berita Terkait
-
Kejadian yang Dilewatkan Bripka RR karena Lepas Sepatu Dulu, Sayangnya Brigadir J Pakai Sandal
-
Penglihatan Bripka RR di Lantai Dua: Kuat Tegang, Putri Candrawathi Berbaring, Susi Nangis
-
IPW Endus Upaya Ferdy Sambo Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Ini Gejalanya
-
Isi Laporan Palsu Ibu PC: Brigadir J Raba Paha, Payudara, Alat Vital
-
Kejanggalan di Penampilan Putri Candrawathi Dua Tahun Terakhir, Wartawan Senior Curigai Hal Ini
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN