Fresh.suara.com - Ditemukan fakta baru pada kasus pembunuhan Brigadir J yang diungkap oleh kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar.
Erman mengungkap jika Putri meminjam nama Ricky Rizal untuk membuat rekening dan memakainya guna kebutuhan rumah tangga.
"Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing. Itu dalam rangka masalah misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang itu, kebutuhan rumah tangga di Magelang," ujar Erman pada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Meski rekening tersebut atas nama Ricky, tetapi rekening itu dipakai dan dipegang Putri Candrawathi. Bahkan semua transaksi yang ada di rekening tersebut menjadi penguasaannya, termasuk aplikasi M Banking.
"M Bankingnya dipegang Bu PC. Itu untuk menyimpan keperluan rumah tangga, dia atas nama, enggak bisa (dipakai Bripka Ricky). Yang berhak melempar duit itu kan bu PC, bukan mereka," tuturnya.
Tak hanya memakai nama Bripka Ricky Rizal, Putri juga menggunakan nama Brigadir J untuk membuka rekening. Erman mengatakan, jika ada keperluan kebutuhan rumah tangga, Putri bakal mengirimkan uang.
“Yang jelas untuk kepentingan ADC, (misal) untuk kebutuhan anak di Magelang, untuk kebutuhan rumah tangga. Kalau Joshua untuk kebutuhan rumah tangga yang di Jakarta kali ya, rumah Saguling, rumah Duren Tiga," terangnya.
Contoh untuk keperluan rumah di Magelang, Putri memakai rekening atas nama Bripka Ricky. Sedangkan untuk rumah di Saguling atau Duren Tiga, Putri memakai nama Brigadir J untuk kebutuhan rumah.
Namun, diperkirakan rekening yang ada atas nama Bripka Ricky mencapai Rp300 juta atau mungkin bisa ratusan juta lebih.
Baca Juga: 4 Mobil di Garasi Gubernur Papua Lukas Enembe, Paling Mahal Segini!
"Bu PC yang gunakan, bukan RR. Kan dia menerima, nantikan ada rekening lain nanti dikirim sama bu PC, nih ada kebutuhan berapa kan si Anu yang menyampaikan kebutuhan di Magelang, bulan ini sekian, nanti PC yang ngirim," katanya.
Seperti diketahui, Bripka Ricky Rizal menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J, ia dijerat dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Tak hanya Ricky yang menjadi tersangka, namun ada Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi juga menjadi tersangka pada kasus ini.
Berita Terkait
-
Kejadian yang Dilewatkan Bripka RR karena Lepas Sepatu Dulu, Sayangnya Brigadir J Pakai Sandal
-
Penglihatan Bripka RR di Lantai Dua: Kuat Tegang, Putri Candrawathi Berbaring, Susi Nangis
-
IPW Endus Upaya Ferdy Sambo Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Ini Gejalanya
-
Isi Laporan Palsu Ibu PC: Brigadir J Raba Paha, Payudara, Alat Vital
-
Kejanggalan di Penampilan Putri Candrawathi Dua Tahun Terakhir, Wartawan Senior Curigai Hal Ini
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati