Fresh.suara.com - Laporan palsu dugaan pelecehan seksual yang diakui dialami Putri Candrawathi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kini sudah di-SP3, alias sudah dihentikan penyidikannya secara resmi oleh Timsus Bareskrim. Semula, dugaan pelecehan seksual itulah yang disebut pemicu terjadinya aksi tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Namun laporan pelecehan seksual di Duren Tiga tersebut telah dihentikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi.
“Dan dengan tegas Polri menyatakan tidak ada tindak pidananya,” ungkap Pengacara Keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan dalam acara di ILC tvOne.
Kini, Putri Candrawathi mengaku mendapat pelecehan serupa di Magelang, tempat yang jelas-jelas berbeda dengan tempat pertama, yakni di Duren Tiga, Jakarta. Menanggapi hal tersebut Johnson, ada yang aneh soal peristiwa pelecehan di Magelang. Tidak ada laporan tiba-tiba diungkapkan Komnas HAM.
“Gak ada pelaporan, tiba-tiba muncul. Jika dilihat dengan sungguh-sungguh, maka berkasnya hancur,” tegas Panjaitan.
Panjaitan mengaku, telah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi. Berikut isi Laporan SP3 Laporan Putri Candrawathi yang dibacakan Jhonson Panjaitan di talk show Catatan Demokrasi, yang dikutip melalui YouTube TvOneNews, 6 September 2022.
Pada hari jumat tanggal 8 juli 2022, sekitar pukul 17.00 di kompleks Duren Tiga, bermula ketika korban sedang berada di dalam kamar.
Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba-tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban.
Kemudian korban kaget, dan langsung berteriak
Baca Juga: Terbantahkan! Bukti Ini Patahkan Curhat Seali Syah Sebut Brigjen Hendra Tak Bersalah
Tolong..tolong..tolong…Namun pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban.
Korban yang merasa ketakutan, kembali berteriak dengan kalimat tolong..tolong..
Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka sudah ditahan.
Berita Terkait
-
Terbantahkan! Bukti Ini Patahkan Curhat Seali Syah Sebut Brigjen Hendra Tak Bersalah
-
Kejanggalan di Penampilan Putri Candrawathi Dua Tahun Terakhir, Wartawan Senior Curigai Hal Ini
-
Dicurigai Pengalihan Isu Sambo, Bjorka Ditantang Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Soal Brigadir J, Farhat Abbas: Normal dalam Islam Orang Berzina Itu Dibunuh
-
Farhat Abbas Tuding Brigadir J Selingkuh, Minta Sambo Dinobatkan jadi Pahlawan Penegakan Hukum!
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana