Fresh.suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai adanya upaya Ferdy Sambo ingin lolos dari ancaman hukuman maksimal dari pasal 340.
Meski sebelumnya Bareskrim Polri telah menutup laporan dugaan pelecehan seksual brigadier J kepada Putri di Duren Tiga.
Namun Komnas HAM memunculkan kembali dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Hal itulah yang membuat ketua IPW menyebut Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi bisa lolos dari ancaman hukuman mati.
“Harus dilihat FS ingin lolos dari hukuman mati, ini yang harus diperhatikan penyidik, melepas hukuman mati dan dengan isu pelecehan, istilahnya menjaga kehormatan. Setelah keterangan Ricky Rizal, ini bisa jadi pasal 340 akan semakin kuat dengan tuntutan hukuman maksimal.” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam wawancara bersama KompasTV, dikutip Senin (12/9/22).
Sugeng juga mengatakan, dengan terbukanya tersangka Bripka Ricky Rizal dan Bharada E juga akan meringankan ancaman hukuman mereka ke depan.
“Kalau RR dan Bharada E kan peranannya sudah jelas, Bharada E ikut menembak, RR tidak menembak tapi dia ada di lokasi bahkan dia disuruh menembak tidak mau. Kalau semakin dia mengungkap peristiwa yang sebenarnya, akan ada keringanan kepadanya,” ucap Sugeng.
Di sisi lain, kekhawatiran itu juga dirasakan Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Umum dan Militer 2011-2018, Prof Gayus Lumbuun.
Melihat kasus tersebut, Gayus Lumbuun meminta penyidik dan jaksa harus kerja ekstra membuktikan sangkaan mereka terhadap Ferdy Sambo yang berniat melakukan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Trauma KDRT Suami Pertama, Yuni Shara: Aku Nggak Tahu Rasanya Orgasme
Sedangkan dari perkembangan kasus itu, menurut Gayus Lumbuun, ada potensi Ferdy Sambo bisa lolos dari sangkaan pembunuhan berencana.
"Ini hampir mendekati hal-hal yang bisa kita khawatirkan bahwa tidak direncanakan karena pengaruh sesuatu," ucapnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas, Senin (12/9/22).
"Oleh karena itu pengaruh sesuatu ini perlu diteliti sebagai bentuk analisis perbuatan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Isi Laporan Palsu Ibu PC: Brigadir J Raba Paha, Payudara, Alat Vital
-
Terbantahkan! Bukti Ini Patahkan Curhat Seali Syah Sebut Brigjen Hendra Tak Bersalah
-
Kejanggalan di Penampilan Putri Candrawathi Dua Tahun Terakhir, Wartawan Senior Curigai Hal Ini
-
Dicurigai Pengalihan Isu Sambo, Bjorka Ditantang Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Soal Brigadir J, Farhat Abbas: Normal dalam Islam Orang Berzina Itu Dibunuh
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus