Fresh.suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai adanya upaya Ferdy Sambo ingin lolos dari ancaman hukuman maksimal dari pasal 340.
Meski sebelumnya Bareskrim Polri telah menutup laporan dugaan pelecehan seksual brigadier J kepada Putri di Duren Tiga.
Namun Komnas HAM memunculkan kembali dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Hal itulah yang membuat ketua IPW menyebut Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi bisa lolos dari ancaman hukuman mati.
“Harus dilihat FS ingin lolos dari hukuman mati, ini yang harus diperhatikan penyidik, melepas hukuman mati dan dengan isu pelecehan, istilahnya menjaga kehormatan. Setelah keterangan Ricky Rizal, ini bisa jadi pasal 340 akan semakin kuat dengan tuntutan hukuman maksimal.” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam wawancara bersama KompasTV, dikutip Senin (12/9/22).
Sugeng juga mengatakan, dengan terbukanya tersangka Bripka Ricky Rizal dan Bharada E juga akan meringankan ancaman hukuman mereka ke depan.
“Kalau RR dan Bharada E kan peranannya sudah jelas, Bharada E ikut menembak, RR tidak menembak tapi dia ada di lokasi bahkan dia disuruh menembak tidak mau. Kalau semakin dia mengungkap peristiwa yang sebenarnya, akan ada keringanan kepadanya,” ucap Sugeng.
Di sisi lain, kekhawatiran itu juga dirasakan Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Umum dan Militer 2011-2018, Prof Gayus Lumbuun.
Melihat kasus tersebut, Gayus Lumbuun meminta penyidik dan jaksa harus kerja ekstra membuktikan sangkaan mereka terhadap Ferdy Sambo yang berniat melakukan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Trauma KDRT Suami Pertama, Yuni Shara: Aku Nggak Tahu Rasanya Orgasme
Sedangkan dari perkembangan kasus itu, menurut Gayus Lumbuun, ada potensi Ferdy Sambo bisa lolos dari sangkaan pembunuhan berencana.
"Ini hampir mendekati hal-hal yang bisa kita khawatirkan bahwa tidak direncanakan karena pengaruh sesuatu," ucapnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas, Senin (12/9/22).
"Oleh karena itu pengaruh sesuatu ini perlu diteliti sebagai bentuk analisis perbuatan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Isi Laporan Palsu Ibu PC: Brigadir J Raba Paha, Payudara, Alat Vital
-
Terbantahkan! Bukti Ini Patahkan Curhat Seali Syah Sebut Brigjen Hendra Tak Bersalah
-
Kejanggalan di Penampilan Putri Candrawathi Dua Tahun Terakhir, Wartawan Senior Curigai Hal Ini
-
Dicurigai Pengalihan Isu Sambo, Bjorka Ditantang Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Soal Brigadir J, Farhat Abbas: Normal dalam Islam Orang Berzina Itu Dibunuh
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal