Fresh.suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai adanya upaya Ferdy Sambo ingin lolos dari ancaman hukuman maksimal dari pasal 340.
Meski sebelumnya Bareskrim Polri telah menutup laporan dugaan pelecehan seksual brigadier J kepada Putri di Duren Tiga.
Namun Komnas HAM memunculkan kembali dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Hal itulah yang membuat ketua IPW menyebut Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi bisa lolos dari ancaman hukuman mati.
“Harus dilihat FS ingin lolos dari hukuman mati, ini yang harus diperhatikan penyidik, melepas hukuman mati dan dengan isu pelecehan, istilahnya menjaga kehormatan. Setelah keterangan Ricky Rizal, ini bisa jadi pasal 340 akan semakin kuat dengan tuntutan hukuman maksimal.” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam wawancara bersama KompasTV, dikutip Senin (12/9/22).
Sugeng juga mengatakan, dengan terbukanya tersangka Bripka Ricky Rizal dan Bharada E juga akan meringankan ancaman hukuman mereka ke depan.
“Kalau RR dan Bharada E kan peranannya sudah jelas, Bharada E ikut menembak, RR tidak menembak tapi dia ada di lokasi bahkan dia disuruh menembak tidak mau. Kalau semakin dia mengungkap peristiwa yang sebenarnya, akan ada keringanan kepadanya,” ucap Sugeng.
Di sisi lain, kekhawatiran itu juga dirasakan Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Umum dan Militer 2011-2018, Prof Gayus Lumbuun.
Melihat kasus tersebut, Gayus Lumbuun meminta penyidik dan jaksa harus kerja ekstra membuktikan sangkaan mereka terhadap Ferdy Sambo yang berniat melakukan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Trauma KDRT Suami Pertama, Yuni Shara: Aku Nggak Tahu Rasanya Orgasme
Sedangkan dari perkembangan kasus itu, menurut Gayus Lumbuun, ada potensi Ferdy Sambo bisa lolos dari sangkaan pembunuhan berencana.
"Ini hampir mendekati hal-hal yang bisa kita khawatirkan bahwa tidak direncanakan karena pengaruh sesuatu," ucapnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas, Senin (12/9/22).
"Oleh karena itu pengaruh sesuatu ini perlu diteliti sebagai bentuk analisis perbuatan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Isi Laporan Palsu Ibu PC: Brigadir J Raba Paha, Payudara, Alat Vital
-
Terbantahkan! Bukti Ini Patahkan Curhat Seali Syah Sebut Brigjen Hendra Tak Bersalah
-
Kejanggalan di Penampilan Putri Candrawathi Dua Tahun Terakhir, Wartawan Senior Curigai Hal Ini
-
Dicurigai Pengalihan Isu Sambo, Bjorka Ditantang Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Soal Brigadir J, Farhat Abbas: Normal dalam Islam Orang Berzina Itu Dibunuh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Tekan Kecelakaan Mudik, Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir Kendaraan Umum
-
THR Cair? Saatnya Manfaatkan Promo BRI Buat Belanja Lebaran Lebih Untung
-
Daftar Cedera Timnas Indonesia Bertambah, Kini Giliran Ivar Jenner Tumbang
-
50+ Tebak-tebakan Receh dan Lucu Bikin Ngakak, Cocok Dimainkan saat Kumpul Lebaran
-
Satu Suara, Lintas Fraksi di DPR Desak Penangkapan Perencana Serangan Terhadap Andrie Yunus
-
Ujung Jalan Tusuk Sate
-
Klaim Mendag Busan: Pedagang Mudik, Harga Pangan Tetap Adem di Pasar Rawasari
-
Koalisi Sipil Sulsel Desak Presiden Tuntaskan Kasus Penyerangan Pembela HAM Andrie Yunus
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Pengen Ikutan Belanja Hemat dengan Promo BRI, Yuk Simak di Sini!