Fresh.suara.com - Seleb TikTok Clara Shinta belakangan ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, wanita berusia 26 tahun itu dikabarkan menjadi simpanan pejabat inisial DA.
Bahkan baru-baru ini, hubungan gelap Clara Shinta dan pejabat inisial DA mulai tercium ke publik dan banyak dibahas oleh warganet.
Kesan mewah yang kerap ditampilkan Clara pada konten TikToknya itu pun membuat dirinya dibenci oleh sebagian orang.
Ditambah dengan adanya pemberitaan dirinya menjadi simpanan seorang pejabat, semakin membuat orang tertarik untuk mengungkap kebenaran yang ada soal perselingkuhan.
Clara dikabarkan sudah menjalin hubungan dengan DA sejak lama. Apalagi DA merupakan salah satu sosok pemegang jabatan penting di Indonesia.
DA juga disebut-sebut sudah memiliki seorang istri dan anak. Yang lebih mengejutkannya lagi, Clara dan DA diketahui sudah sering melakukan check in di hotel-hotel untuk melakukan hubungan gelapnya itu.
Namun, usut punya usut, istri dari pejabat inisial DA sudah mengetahui hubungan gelap suaminya dengan seleb TikTok tersebut.
Sang istri pun berharap agar Clara Shinta mendapat sanksi sosial atas apa yang diperbuatnya. Walaupun sudah mengetahui DA selingkuh, istri sah pun mengaku tak tahu harus berbuat apa.
Hingga akhirnya seseorang yang mengaku sebagai karyawan DA membongkar semua keburukan pejabat inisial DA dengan Clara Shinta.
Baca Juga: Ayu Dewi Rela Regi Datau Main sama Cewek Lain asal Bisa Puaskan Diri dengan Cara Ini
Fakta baru menyebutkan, jika Clara Shinta menjalin hubungan gelapnya itu dengan boss nya sendiri. Hal ini diungkap oleh salah satu karyawan pejabat inisial DA yang sudah tak tahan dengan aksi perselingkuhan keduanya.
Barang-barang mewah dan branded pun sudah didapatkan oleh Clara Shinta dari pria yang diduga boss nya itu.
Menurut kabar yang beredar, Clara Shinta mau menjadi simpanan pejabat inisial DA tersebut untuk meraup keuntungan dan dapat koneksi usaha yang luas.
Berita Terkait
-
Kencang Rumor Selingkuh, Ayu Dewi Ungkap Regi Datau Cuma Nomor Dua di Hatinya!
-
Klarifikasi Clara Shinta Dituding Jadi Simpanan: Mana Ada Maling Mau Ngaku
-
Ramai Isu Simpanan Gadun, Clara Shinta Sehari Keruk Rp 200 Juta, Duit Dari Mana?
-
Seleb TikTok Clara Shinta Kabarnya Simpanan Gadun, Sering Wik Wik di Hotel
-
Siapa Clara Shinta? Isunya Sering Ngamar sama DA Orang Penting di Indonesia
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati