Fresh.suara.com - Nikita Mirzani yang kini ditahan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra harus mendekam di sel tahanan selama 20 hari ke depan.
Saat Nikita hendak ditahan, diketahui wanita 36 tahun itu tidak membawa barang-barangnya. Terkait hal itu, sang manajer, Dhea Hanifa, mengungkapkan permintaan sang artis.
Menurut manajernya, permintaan Nikita Mirzani selama dipenjara seputar keperluan sehari-hari. Dhea mengungkap ibu 3 anak itu minta dibawakan sejumlah keperluan sehari-hari di rutan, seperti baju tidur, bandana, hingga skincare.
Melansir dari akun Instagram akun @insta_julid, Dhea yang datang ke rutan Rutan Serang pun terlihat membawa dua tas berlogo Hermes warna orange yang di dalamnya berisi keperluan Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, saat dilakukan penahanan, Nikita sempat mengamuk dan berteriak histeris ri ruang Kejari Serang. Tak ada fasilitas khusus, Nikita ditempatkan bersama dengan delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.
Masjuno mengatakan, bahwa Nikita tidak boleh dibesuk oleh siapapun selama masa penahanan karena ada proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada. Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah," jelasnya
Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
Baca Juga: Atta Halilintar dan Taqy Malik Dilaporkan ke Polisi Kasus Robot Trading
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Bolak-Balik Pejamkan Mata saat Ditahan, Astaga Ada Apa dengan Nyai?
-
Nikita Mirzani Centil ke Habib, Minta Dijadikan Istri Kedua: Langsung Disambit!
-
Kondisi Sel Nikita Mirzani: Nggak Ada AC, Sekamar 9 Orang!
-
Inikah Video yang Bikin Nikita Mirzani Diseret ke Tahanan?
-
Kondisi Terkini Nikita Mirzani, sedang Dikirimi Baju-Baju buat Nginap di Tahanan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Sikapi Konflik AS-Iran, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Senda Gurau
-
Tragedi Razia Sabung Ayam di Tegal: 7 Fakta Ditemukannya Korban Tenggelam di Sungai Ketiwon
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya