/
Kamis, 27 Oktober 2022 | 07:51 WIB
Instagram

Fresh.suara.com - Nikita Mirzani yang kini ditahan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra harus mendekam di sel tahanan selama 20 hari ke depan.

Saat Nikita hendak ditahan, diketahui wanita 36 tahun itu tidak membawa barang-barangnya. Terkait hal itu, sang manajer, Dhea Hanifa, mengungkapkan permintaan sang artis.

Menurut manajernya, permintaan Nikita Mirzani selama dipenjara seputar keperluan sehari-hari. Dhea mengungkap ibu 3 anak itu minta dibawakan sejumlah keperluan sehari-hari di rutan, seperti baju tidur, bandana, hingga skincare.

Melansir dari akun Instagram akun @insta_julid, Dhea yang datang ke rutan Rutan Serang pun terlihat membawa dua tas berlogo Hermes warna orange yang di dalamnya berisi keperluan Nikita Mirzani. 

Seperti diketahui, saat dilakukan penahanan, Nikita sempat mengamuk dan berteriak histeris ri ruang Kejari Serang. Tak ada fasilitas khusus, Nikita ditempatkan bersama dengan delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

Masjuno mengatakan, bahwa Nikita tidak boleh dibesuk oleh siapapun selama masa penahanan karena ada proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada. Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah," jelasnya

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Taqy Malik Dilaporkan ke Polisi Kasus Robot Trading

Load More