Fresh.suara.com - Belum lama ini, telah beredar video syur sepasang kekasih pemeran kebaya merah yang saat ini telah menjadi tersangka.
Seperti diketahui sebelumnya, saat diinterogasi oleh polisi, pria ACS (30) dan perempuan AH (20), diduga melakukan aksinya tersebut berdasarkan pesanan atau request melalui akun Twitter.
Namun, baru-baru ini fakta lainnya terkuak. Ternyata pemeran wanita dengan inisial AH alias Icha pernah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya pada awal tahun 2022.
Mengutip dari bangsaonline.com, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Umum RSJ Menur, Basuni. Ia menyebut, jika AH pernah dirawat di rumah sakit tersebut dan memiliki kertas kuning yang artinya menyatakan bahwa si pemegang kartu mengalami gangguan jiwa alias gila.
“Memang benar pelaku wanita yang ditangani oleh pihak Polda Jatim pernah dirawat di sini alias mempunyai Kertas Kuning. Namun hal tersebut belum bisa dikatakan sang pasien mempunyai sakit kejiwaan yang akut,” ujar Basuni dikutip dari bangsaonline.com, Kamis (10/11/2022).
Tim penyidik dari Polda Jatim, kata Basuni, telah melakukan pengecekan terkait legalitas wanita (pelaku) AH alias Ica apakah pernah dirawat di RSJ Menur.
“Iya memang mulai kemarin sore dan hari ini pihak penyidik melakukan pengecekan ke kami,” tambah Basuni.
Lebih lanjut, Basuni tidak bisa memberikan keterangan detail terkait kondisi AH yang sebenarnya.
“Maaf kita tidak bisa memberikan keterangan secara detail tentang kondisi pasien karena hal tersebut sesuai undang undang yang berlaku,” tutup Basuni.
Baca Juga: Detik-detik Benjolan Sebesar Biji Jagung 'Menonjol' di Dada Ayu Azhari
Sebelumnya, polisi telah menemukan laptop warna hitam, 2 buah hard disk eksternal, 2 buah smartphone, hingga selembar invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022. Polisi juga menemukan barang bukti 92 konten video porno dari pemeran video kebaya merah tersebut.
Atas perbuatannya kedua sejoli itu diancam Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Denise Chariesta Banyak Bikin Video Hubungan Intim dengan RD : Tak Mau Seluruh Tubuhnya Kelihatan
-
Murah Banget! Cuma Segini Harga Video Kebaya Merah Pesanan Orang di Twitter
-
6 Fakta Isla Summer, Bintang Film Porno yang Sempat Diduga Selebgram Asal Bali di Video Viral
-
Ruben dan Ayu Ting Ting Ogah Tolong Jessica Iskandar, Video Mesum Isla Summer Bikin Heboh
-
Apa Itu Body Count? Istilah Gaul yang Lagi Viral di Tiktok
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Dampak Energi Perang Iran, AS dan Israel Lebih Parah dari Krisis 2022?
-
AFC Sebut Iran akan Tetap Tampil di Piala Dunia 2026
-
Bisakah Ekonomi Tumbuh Memperparah Krisis Iklim? Studi Terbaru Ungkap Jawabannya
-
Oppo Reno15 Series: HP AI 200MP & Baterai 7000mAh, Andalan Bukber hingga Lebaran
-
Nenek Mengintip, Kedok Guru Ngaji di Garut Terbongkar: Nyaris Tewas Diamuk Massa yang Murka
-
Disingkirkan Real Madrid, Pep Guardiola: Musim Depan Kami akan Kembali
-
Cara Pakai AI untuk Ucapan Idulfitri 2026 Menarik, Lengkap Prompt Tinggal Copas!
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran
-
Aib Emy Aghnia Dikuliti Usai Bikin Konten Duka Vidi Aldiano, Diduga Pernah Dikeluarkan dari Ponpes
-
Bungkam Manchester City, Vinicius Jr: Ini Adalah Momen yang Penting