"Ada kata-kata free kick, free kick, baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti, ya, ataupun tendangan bebas."
Aksi tak berperikemanusiaan Mario Dandy terhadap David sungguh di luar nalar. Mario mengibaratkan kepala David seperti bola yang akan ditendang.
Ini seperti dituturkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda metro Jaya Hari ini.
Mirisnya lagi, Mario Dandy sesumbar dirinya tak takut kalau perbuatannya itu bisa menghilangkan nyawa David.
"Ada kata-kata 'gua nggak takut kalau anak orang mati'," kata hengki tirukan perkataan Mario dandy saat menganiaya David.
Setelah dikoslutasikan dengan ahli, polisi memastikan Mario memang memiliki niat jahat menyakiti David.
Dari keterangan yang diperoleh penyidik melalui pemeriksaan, Mario Dandy diketahui 3 kali menyepak kepala David dan 2 kali menginjak tengkuk.
"Sangat sadis itu," tambah Hengki.
Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 355 KUHP Ayat 1 subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Plot Twist! Bukan Agnes, Ini Sosok Perempuan yang Kompori Mario Hajar David
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus
-
Woo Do Hwan dan Chae Soo Bin Resmi Bintangi Drakor Flowers Are the Bait
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Insentif Mobil Listrik Belum Jelas Changan Indonesia Pilih Pasang Harga Normal
-
Laba Volkswagen Terjun: 100 Ribu Buruh Terancam PHK dan Ducati dan Lamborghini akan Dilepas?
-
Bukan Lamine Yamal, Sosok Ini Jadi Nyawa Timnas Spanyol Lawan Austria
-
Sinergi Imigrasi-ITB Inisiasi 'Pagar Digital' Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
-
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Bareng Alissa Wahid dan Bivitri Susanti