Fresh.suara.com - Sidang putusan untuk anak AG telah rampung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023) kemarin. Dari hasil putusan persidangan tersebut, hakim tunggal Sri Wahyuni menjatuhi hukuman 3,5 tahun penjara bagi AG.
Dalam persidangan tersebut, Sri Wahyuni mengungkap pemicu emosi Mario Dandy hingga tega melakukan penganiayaan secara brutal kepada David Ozora. Akar permasalahan kasus penganiayaan tersebut terjadi lantaran sang kekasih Mario Dandy emosi mendapat kabar bahwa AG telah diperkosa oleh David.
Akan tetapi, hal tersebut tidak benar adanya. AG hanya mengarang cerita dan tidak mengungkap fakta yang sebenarnya. Sri mengaku, yang terjadi ialah AG melakukan aktifitas seksual layaknya suami istri dengan Mario Dandy beberapa kali.
"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Berdasarkan pemeriksaan di sidang, Mario Dandy disebut ngamuk lantaran anak AG mengaku kepadanya jika ia diperkosa oleh David Ozora pada hari itu. "Anak dipaksa oleh anak korban," tuturnya.
Namun menurut Sri, soal AG diperkosa oleh David Ozora adalah bohong. Hal tersebut lantaran jika seorang anak dipaksa melakukan hubungan pasti akan mengalami trauma. Tetapi, dalam kejadian ini, AG tidak sama sekali mengalami trauma.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," imbuh Sri.
Baca Juga: Hakim: AG Sudah Pernah 5 Kali Berhubungan dengan Mario Dandy
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Program CSR Berdampak Positif, Pertamina Trans Kontinental Raih Indonesia Penghargaan Best CSR 2026
-
Viktor Axelsen Kritik Sistem Poin 3x15 BWF: Hilangkan Drama dan Taktik di Bulu Tangkis
-
Profil Gus Hilman: Anggota DPR RI Usia 25 Tahun yang Lolos dari Maut di Tol Paspro saat Naik Innova
-
Pertamina Gandeng ERIA Percepat Pengembangan Transisi Energi Berkelanjutan
-
Connect Community: Bergerak dari Kampus, Berdampak bagi Remaja Desa
-
3 Zodiak yang Diprediksi Kehidupannya Lebih Baik dan Sukses Mulai Hari Ini 24 Mei 2026
-
Moisturizer Apa yang Bagus untuk Wajah Kusam? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran
-
The Legend of Kitchen Soldier: Suguhkan Kisah Heroik Chef ala Tentara Korea