AG yang baru berumur 15 tahun dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan di lembaga pembinaan khusus anak atau LPKA. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni empat tahun penjara.
Dalam keputusannya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Wahyuni menyebutkan ada 3 alasan yang membuat hukuman AG lebih ringan dari tuntutan.
Salah satunya karena usia AG yang masih sangat muda sehingga dianggap bisa meperbaiki diri di masa depan.
Alasan lain adalah kedua orang tua AG yang saat ini sedang mengalami sakit berat serta telah mengaku menyesali perbuatannya.
Seperti diketahui, orangtua AG menderita stroke dan kanker paru stadium lanjut.
Hakim sebelumnya telah menetapkan AG bersalah ikut terlibat dalam tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap David Ozora.
AG menyusul Mario Dandy, kekasihnya yang juga anak bekas pejabat dirjen pajak Rafael Alun Trisambodo yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat kekerasan yang dilakukan Mario Dandy dan kawan-kawan, saat ini David Ozora masih menjalani perawtaan intensif akibat mengalami kerusakan di bagian kepala yang sangat parah.
---------------
Catatan Redaksi: kami mengubah judul dan sejumlah kalimat dalam artikel ini, hari Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 14.50 WIB. Kami melakukan penyuntingan ulang tersebut judul maupun isi artikel ini mengandung identitas diri anak di bawah umur yang terlibat masalah hukum. Penyuntingan dilakukan setelah redaksi FRESH sebagai mitra Suara.com menerima surat penilaian Dewan Pers. Atas kesalahan tersebut, redaksi FRESH meminta maaf kepada pihak berkepentingan, serta publik pembaca.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Bupati Langkat Dulu Kena OTT, Kini Penggantinya Kena Jerat KPK
-
Gol Cristiano Ronaldo saat Portugal Kalahkan Kroasia Akhiri Kutukan 20 Tahun di Piala Dunia
-
Harga LNG Industri Dipangkas Jadi 13 Dolar AS, Pertamina Klaim Bisnis Tetap Untung
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Emiten MMIX Langsung Kebanjiran Pesanan Maklon, Prospek Industri Popok RI Makin Menjanjikan
-
Piala Dunia 2026: Mengapa Kita Memuja Pesepak Bola Bak Dewa?
-
Ronaldo Cetak Sejarah Baru Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kroasia
-
Lebih dari 28 Ribu m3 Beton Disalurkan SIG untuk Proyek Sekolah Rakyat
-
Alarm Portugal Jelang Hadapi Spanyol, Statistik Miris di Balik Gol Bersejarah Ronaldo