SuaraGarut.Id - Polres Garut menangkap pasangan mahasiswa yang diduga melakukan pembunuhan terhadap janin yang tengah dikandung.
Dua mahasiswa Garut yang ditangkap tersebut berinisial AD dan NR. Keduanya berpacaran sejak bulan Oktober 2022 dan kemudian di wanita hamil.
Namun kedua mahasiswa Garut itu sepakat membunuh janin dengan cara menggugurkannya.
Mereka kemudian membeli obat secara online untuk mengeluarkan janin dari kandungan.
Ketika janin keluar, pelaku berpura pura melapor ke Polsek Tarogong Kidul bahwa telah ditemukan janin dalam keadaan meninggal di tempat kosannya.
Laporan dilakukan pada tanggal 7 Maret 2023 lalu.
"Mereka melaporkan ke Polsek Tarogong Kidul terkait dengan penemuan bayi yang telah meninggal," kata Kapolres Garut AKBP Wahyu Rio Anggoro, Kamis (16/3/2023)
Curiga dengan laporan tersebut, aparat Polsek Tarogong Kidul dan Polres Garut kemudian menyelidiki kematian janin tersebut.
Terungkap, janin itu adalah milik dari si pelapor yang telah digugurkan sebelumnya dengan memakai obat.
Baca Juga: Rizky Billar Ngaku Cemburu Lesti Kejora Minta Pegangan Tangan dengan Rangga Azof
Akhirnya, AD dan NR ditangkap. Kemudianya dijerat dengan Pasal 351 dan 358 KUHP, terkait tindak kekerasan dan perlindungan anak dituntut 7 tahun penjara.
Saat dihadirkan dalam acara ekspos kasus di Polres Garut, pasangan mahasiwa itu terus tertunduk, tak berani memperlihatkan wajah.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ulasan Film Kupilih Jalur Langit: Kisah Nyata Viral yang Menguras Air Mata
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas