SuaraGarut.id - Kamar Pra-Persidangan II dari Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia, Vladimir Vladimirovich Putin dan Maria Alekseyevna Lvova.
Dikutif dari situs resmi ICC, Vladimir Vladimirovich Putin, lahir pada tanggal 7 Oktober 1952, Presiden Federasi Rusia, diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang.
Selain itu, Putin juga disangkakan melakukan deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk (anak-anak) yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia Federasi.
Kejahatan tersebut diduga dilakukan di wilayah pendudukan Ukraina setidaknya sejak 24 Februari 2022.
Sementara itu, Maria Alekseyevna Lvova-Belova, lahir pada tanggal 25 Oktober 1984, Komisaris Hak Anak di Kantor Presiden Federasi Rusia.
Belova diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk yang tidak sah (anak-anak) dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia (berdasarkan pasal 8(2)(a)(vii) dan 8(2)(b)(viii) Statuta Roma).
Kejahatan tersebut diduga dilakukan di wilayah pendudukan Ukraina setidaknya dari 24 Februari 2022.
Oleh sebab itu, tulis ICC, Kamar Pra-Persidangan II mempertimbangkan, berdasarkan permohonan Penuntut Umum pada tanggal 22 Februari 2023, bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang deportasi penduduk yang tidak sah.
Surat perintah penangkapan tersebut di atas dikeluarkan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Kejaksaan pada tanggal 22 Februari 2023.(*)
Baca Juga: Gunung Merapi Muntahkan Guguran Lava Pijar 17 Kali, Mengarah ke Kali Bebeng
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI
-
Membaca Papua Lewat Memoria Passionis: Catatan Luka dari Timur Nusantara
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri
-
Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti
-
Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta