SuaraGarut.Id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengajukan banding atas vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap dua terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
Rencana banding atas vonis kasus Kanjuruhan diungkapkan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
“Vonis bebas kasus Tragedi Kanjuruhan, sudah tentu harus (banding sampai) kasasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Sabtu (18/3/2023) dikutip dari PMJ News.
Dua terdakwa yang divonis bebas tersebut dua anggota polisi.
Mereka adalah eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Sebelumnya, keduanya dituntut JPU dengan 3 tahun penjara.
Sementara 3 terdakwa lain mendapat vonis yang berbeda-beda. Ketua Panpel laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022, Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Sebelumnya JPU menuntut terdakwa 6 tahun 8 bulan penjara.
Kemudian Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara dari tuntutan jaksa 6 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga: Nakes Diskriminasi Pasien BPJS Lewat Joget TikTok Minta Maaf, Netizen: Terbitlah Klarifikasinya!
Sementara eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara dari tuntutan 3 tahun penjara.
Ketut Sumedana mengatakan, untuk vonis tiga terdakwa lain, Kejagung belum bisa menyampaikan sikap karena masih akan mempelajari terlebih dahulu vonis hakim.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
Chelsea Makin Keropos, Enzo Fernandez Dikabarkan Sepakat Gabung Real Madrid
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Tren Serum Kian Berkembang di Jepang, Brand Asal Indonesia Ikut Meramaikan Pasar
-
7 Rekomendasi Pompa Air Sumur 20 Meter yang Murah dan Hemat Listrik
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset
-
Unreal Engine 6 Pamer Fitur, Hadirkan Integrasi AI Gemini dan Claude