SuaraGarut.id - Kejaksaan Negeri Garut melakukan upaya restoratif justice atas perkara penganiayaan yang dilakukan oleh Rizkya alias Armega Bin Aceng.
Dikutif dari akun Instagram Kejaksaan Negeri Garut, Tersangka Rizkya Bin Aceng disangka telah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Halila Rama Purnama, S.H., M.Hum didampingi Kasi Pidum Hendra Syahputra Dalimunthe, S.H., M.H. serta Jaksa Penuntut Umum melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.
Restoratif justice ini dilakukan karena telah memperoleh persetujuan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Dalam kegiatan tersebut, antara tersangka dan korban saling memaafkan dan berfoto bersama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Garut telah beberapa kali melaksanakan restoratif justice dalam kasus penganiayaan dan pencurian.
Salah satunya, pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 melaksanakan prosedur Restorative Justice melalui kegiatan Perdamaian antara tersangka dan saksi korban dalam perkara tindak pidana penganiayaan.
Langkah ini cukup mendapat apresiasi dari warga terutama keluarga korban dan pelaku yang telah saling memaafkan.(*)
Baca Juga: Segera Sudahi Makan dan Minum, Ini Jadwal Imsakiyah di Batam 24 Maret 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi