Suara.com - Fakta baru kembali terungkap dibalik kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17). Terungkap bahwa video penganiayaan tersebut disebarkan Mario ke teman-teman sekolah David.
Hal ini diungkap oleh pihak keluarga David, Alto Luger. Alto menyebut Mario menyebarkan video tersebut dengan menyertakan narasi menantang.
"Si Mario memang mengirim itu ke anak-anak yang di PL (SMA Pangudi Luhur) narasinya adalah ‘ini gua sudah ngerjain teman kalian’," kata Alto kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Atas adanya fakta tersebut, kata Alto, pihaknya juga berencana melaporkan kembali Mario ke pihak kepolisian. Laporan tersebut rencananya akan dilayangkan dengan persangkaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Mario turut menyebarkan video dan foto penganiayaan David ini ke tiga orang. Video dan foto-foto penganiayaan David tersebut disebarkan sebelum Mario dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, menyebut dua dari tiga orang yang mendapat rekaman video dan foto penganiayaan David ini telah mengakuinya.
"Benar di kirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (17/3).
Namun, Hengki mengklaim belum mengetahui motif Mario menyebar video dan foto penganiayaan David.
Baca Juga: Soal Penerapan UU ITE di Kasus Mario Dandy, Polisi Bilang Begini
"Bahkan pada foto korban saat luka luka, juga di kirim di beberapa pihak. Kita sedang dalami motivasinya," katanya.
Peristiwa penganiayaan ini diketahui dilakukan Mario terhadap David di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. Mario bersama temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan AG (16) selanjutnya dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan rekonstruksi atau reka adegan terkait kasus ini. Ada 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3).
Tersangka Mario dan Shane dihadirkan langsung oleh penyidik dalam rekonstruksi. Sedangkan AG, pacar Mario diwakilkan oleh peran pengganti dengan alasan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Dari rekonstruksi diketahui bahwa Mario memerintahkan Shane untuk merekam video ketika ia menganiaya David.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum