SuaraGarut.id - Polisi menyita ratusan bal pakaian bekas di sebuah gudang di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Setidaknya ada 200 bal karungan besar berisi pakaian bekas impor yang disita Kepolisian dari tempat kejadian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melakukan penyitaan terhadap pakaian impor di Pasar Gedebage, Kota Bandung.
Penyitaan pakaian impor tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan adanya aktivitas penurunan ratusan bal pakaian bekas impor.
"Penyitaan ratusan bal pakaian impor ini lantaran diduga terjadi tindak pidana Pasal 110 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan," kata Ibrahim, Jumat (24/3/2023).
Menurutnya, penyitaan ini dilakukan Ditreskrimsus pada Selasa (21/3/2023) berlangsung dari pagi hingga sore hari.
Penyitaan pakaian impor ini juga sebagai bentuk dukungan pihak kepolisian atas larangan pemerintah terkait aktivitas impor pakaian bekas.
"Pemerintah telah melakukan larangan thrifting karena dapat mengganggu produk dalam negeri," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
4 Outfit Dress ala Annie ALLDAY PROJECT, dari Edgy sampai Elegan Look!
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
Adik Ipar Serang Pesulap Merah usai Pengakuan Poligami, Keberadaan saat Istri Sakit Dipertanyakan
-
TEBAK SKOR Final Piala Asia Futsal 2026, Timnas Indonesia vs Iran: Sejarah di Depan Mata
-
Mengenal 6 Tipe Kepribadian Perempuan: Kamu Alpha, Beta, atau Sigma?
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
Biaya Biometrik Rp3 Ribu Sekali Pengambilan Data Registrasi SIM, Siapa yang Tanggung?