Suara.com - Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan pakaian bekas impor asal Korea hingga Amerika. Sebanyak 535 balpres berisi pakaian bekas impor disita sebagai barang bukti.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyampaikan ratusan balpres ini disita dari enam titik lokasi di wilayah Jakarta, Depok dan Tangerang.
"Balpres ini ada yang dari Korea, China, Jepang, termasuk Amerika," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Auliansyah menerangkan satu orang berinisial JM (34) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia mengklaim penyidik masih terus melakukan pendalaman sehingga tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.
"Kami berpikir akan lakukan penindakan di skala besarnya," katanya.
Dari hasil penyidikan, lanjut Auliansyah, keuntungan para pedagang barang bekas impor ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Beberapa dari pedagang bahkan ada yang mengaku telah menjalankan bisnis gelap ini sejak tahun 2018.
"Secara global nilai barang yang telah diperdagangkan oleh para pelaku ini lebih kurang 31 mikirin 760 juta. Ini yang berhasil kita amankan disini yang tadi sebanyak 535 balpres," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka JM kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Perdagangan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Drama Korea Bertema Time Travel yang Sayang untuk Dilewatkan!
-
Ternyata Ini Alasan Para Artis Ogah Kerja Sama dengan Kim Seon Ho
-
Jimin BTS Rilis Album Solo Perdananya Bertajuk 'Face' Hari Ini
-
Jisoo Pakai Aksesoris Ini di Visual Filmnya, Jawab Rumor dari Fans?
-
Harga Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta, Mulai dari Rp 1,4 Juta
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian