SuaraGarut.id - Kasus KDRT yang dilakukan Verry Irawan kepada Venna Melinda masih menjadi perbincangan publik hingga saat ini.
Diketahui bahwa Hotman Paris menjadi kuasa hukum Venna Melinda dalam kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan ini.
Hotman Paris mengatakan jika di tahannya Ferry Irawan di Polda Jatim telah mengarah pada pembuktian adanya perlakuan kekerasan terhadap Venna Melinda.
Hotman Paris menjelaskan jika Venna Melinda secara data dan bukti memang sudah bisa dinyatakan menang atas perkara kasus KDRT ini.
"Jadi sebenarnya Venna itu sudah menang,gitu aja," ucapnya Hotman Paris dikutip SuaraGarut.id dari suara.com pada Sabtu (25/3/2023).
Namun kenyataannya, sampai saat ini Ferry Irawan tetap bersikeras mengaku tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda sebagai pelapor.
Hotman Paris pun kembali bicara bahwa bantahan Ferry Irawan itu dianggap wajar, karena tidak ada sang pelaku tersangka mau mengakuinya.
Padahal Ferry Irawan sendiri sudah ditahan selama 2 bulan, dan ungkap Hotman Paris juga bahwa itu terhitung berat perbuatan KDRT nya.
Tegasnya kembali Hotman Paris pun tidak takut dengan ancaman pihak Ferry Irawan yang mengatakan bahwa dirinya mempunyai bukti bantahan KDRT.(*)
Baca Juga: Lagu Jimin BTS pada Album FACE Dinilai Tak Penuhi Syarat Siar oleh KBS, Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga