/
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB
Sri Mulyani dikabarkan telah dipecat secara tidak hormat ((Suara.com))

SuaraGarut.id - Baru-baru ini beredar kabar jika Sri Mulyani dipecat dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan oleh MPR.

Dikabarkan jika pemecatan Sri Mulyani tersebut dampak dari beberapa kisruh yang terjadi di Kemenkeu baru-baru ini.

Kabar tersebutpun disebarluaskan dan diunggah oleh salah satu akun YouTube SARJANA MUDA.

Akun tersebut menarasikan jika Sri Mulyani resmi dipecat secara tidak hormat dari kursi Kemenkeu oleh MPR.

Selain itu, akun tersebut pun mengatakan jika keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang yang dilakukan tanpa dihadiri oleh Presiden Jokowi.

"BREAKING NEWS ~ GELAR SIDANG TANPA JOKOWI !! MPR RESMI COPOT SRI MULYANI SECARA TIDAK HORMAT"

Selain itu, akun tersebut juga menyematkan sebuah thumbnail yang mengatakan jika Sri Mulyani dipecat secara tidak hormat.

"GELAR SIDANG TERBUKA MPR RESMI COPOT SRI MULYANI SECARA TIDAK HORMAT".

Lantas, apakah benar Sri Mulyani dipecat secara tidak hormat?

Baca Juga: Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK

Cek Fakta:

Dari hasil observasi yang dilakukan oleh Tim Suara Garut dari beberapa sumber terpercaya, namun tak ditemukan pemberitaan yang valid terkait kabar Sri Mulyani dipecat secara tidak hormat.

Selain itu, dalam video yang diunggah akun YouTube SARJANA MUDA tidak sesuai isi dan judul yang di sematkan akun tersebut.

Jadi sudah bisa dipastikan jika kabar Sri Mulyani dipecat dari jabatan Kemenkeu seperti yang dikabarkan oleh akun YouTube SARJANA MUDA merupakan kabar yang menyesatkan alias HOAX.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More