SuaraGarut.id - Baru-baru ini beredar kabar jika Sri Mulyani dipecat dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan oleh MPR.
Dikabarkan jika pemecatan Sri Mulyani tersebut dampak dari beberapa kisruh yang terjadi di Kemenkeu baru-baru ini.
Kabar tersebutpun disebarluaskan dan diunggah oleh salah satu akun YouTube SARJANA MUDA.
Akun tersebut menarasikan jika Sri Mulyani resmi dipecat secara tidak hormat dari kursi Kemenkeu oleh MPR.
Selain itu, akun tersebut pun mengatakan jika keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang yang dilakukan tanpa dihadiri oleh Presiden Jokowi.
"BREAKING NEWS ~ GELAR SIDANG TANPA JOKOWI !! MPR RESMI COPOT SRI MULYANI SECARA TIDAK HORMAT"
Selain itu, akun tersebut juga menyematkan sebuah thumbnail yang mengatakan jika Sri Mulyani dipecat secara tidak hormat.
"GELAR SIDANG TERBUKA MPR RESMI COPOT SRI MULYANI SECARA TIDAK HORMAT".
Lantas, apakah benar Sri Mulyani dipecat secara tidak hormat?
Baca Juga: Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK
Dari hasil observasi yang dilakukan oleh Tim Suara Garut dari beberapa sumber terpercaya, namun tak ditemukan pemberitaan yang valid terkait kabar Sri Mulyani dipecat secara tidak hormat.
Selain itu, dalam video yang diunggah akun YouTube SARJANA MUDA tidak sesuai isi dan judul yang di sematkan akun tersebut.
Jadi sudah bisa dipastikan jika kabar Sri Mulyani dipecat dari jabatan Kemenkeu seperti yang dikabarkan oleh akun YouTube SARJANA MUDA merupakan kabar yang menyesatkan alias HOAX.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Anime ONE PIECE HEROINES Ungkap Lagu Tema oleh AiNA THE END, Tayang 5 Juli
-
Mimpi Resign dari Pekerjaan, Pertanda Baik atau Buruk? Ini Penjelasannya
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
5 Cairan Pembersih Kerak Lantai Kamar Mandi, Toilet Jadi Kinclong seperti Baru
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk