Suara.com - Ada transaksi janggal senilai triliunan rupiah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini pertama kali diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Trasaksi Keuangan (PPATK) hingga akhirnya diteruskan untuk segera dilakukan penyelidikan.
Namun kekinian PPATK justru akan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan transaksi jumbo yang mencurigakan itu. Adapun timeline selengkapnya mengenai temuan di Kemenkeu ini sudah Suara.com rangkum. Berikut informasinya.
PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 Triliun
PPATK sempat mengungkap adanya transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu. Adapun data itu dikatakan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, diperoleh dari penelusuran selama 2009-2023. Ia menyatakan pihaknya sudah memberikan laporan terkait temuan ini pada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Mahfud MD Ikut Bersuara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai.
"Ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ungkap Mahfud di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Dibantah Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat membantah telah menerima data dari PPATK terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang mencapai Rp300 triliun. Dikatakannya, informasi yang pernah disampaikan PPATK tidak sesuai dengan pernyataan Mahfud MD ke aparat penegak hukum.
"Sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu atau Kemenkeu tidak sama dengan yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke aparat penegak hukum," kata Sri Mulyani dikutip Sabtu (11/3/2023).
Transaksi Bengkak Jadi 349 T
Mahfud MD merevisi transaksi janggal yang sempat ia sampaikan. Setelah diselidiki, nominal itu justru membengkak menjadi Rp349 triliun. Namun, ia menyebut temuan ini bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pihak di luar Kemenkeu.
"Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, sesudah diteliti Rp 349 triliun,” ungkap Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (20/3/2023) sore.
"Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi pegawai Kemenkeu korupsi Rp 349 T, enggak. Ini transaksi mencurigakan, dan melibatkan ‘dunia luar’,” lanjutnya.
Dua Figur Diduga Terlibat
Berita Terkait
-
Wajah Jokowi, Airlangga dan Mahfud MD Ikut Dipasang di Poster Attack on Puan BEM KM Universitas Andalas
-
Lelang SUN Lagi, Sri Mulyani Tambah Utang Negara Rp30 Triliun
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Tetapkan Anies Sebagai Tersangka Korupsi Formula E, Benarkah?
-
Bakal Dilaporkan MAKI ke Polisi, Siapa Anggota Komisi III yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana?
-
MAKI akan Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Sempat Mengigau, Kronologi Tabrakan di Udara Tewaskan Praka Zaenal Mutaqim Jelang HUT TNI
-
Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita
-
Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!
-
Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 10 Saksi Termasuk Pejabat Perusahaan Teknologi