/
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:45 WIB
Mario Dandy dan AG, pacarnya, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora. (Suara.com)

SuaraGarut.id - Tersangka AG kekasih dari Mario Dandy Satrio akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan.

Persidangan AG, kekasih pelaku penganiayaan kepada Cristalinno David Ozora ini, akan dilaksanakan secara tertutup.

AG pun kini sudah berada di tangan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Kendati demikian, ia tetap ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Usai ditangkap, AG ditahan di LPKS dan menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Lalu, kenapa sidang AG dilaksanakan secara tertutup? Karena usia AG yang masih di bawah umur.

Dikabarkan, dalam persidangan akan dihadirkan sebanyak tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mereka merupakan tujuh JPU dengan kualifikasi jaksa anak.

Namun kapan sidang AG akan digelar? Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum mengumumkannya. (*)

Editor: Mustika Ati

Baca Juga: Lapar Mata Hingga Kalap Makan Makanan Berat Saat Buka Puasa, Ahli Bilang Begini

Load More