SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melarang para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), menggelar kegiatan buka puasa bersama.
Apalagi bila buka puasa itu dilaksanakan di tempat mewah seperti restoran atau hotel berbintang.
Larangan itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada pekan lalu.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, saat ini Pemda tengah menyusun surat edaran larangan buka puasa untuk disebarkan ke tiap dinas dan instansi.
Namun untuk himbauan telah disampaikan Bupati Garut, Rudy Gunawan, kepada para pejabat dalam beberapa kali kesempatan.
"Kalau ada yang mengundang buka puasa masa kita harus menolak, tidak enak juga. Yang penting bukan kita yang menggelar acara buka bersama," ujar Nurdin Yana, di Sekretariat Daerah Garut, Senin, 27 Maret 2023.
Tidak adanya buka puasa ini tidak berpengaruh terhadap anggaran daerah. Karena memang Pemda Garut sebelumnya tidak menganggarkan kegiatan buka bersama. Apalagi semenjak merebaknya covid 19.
Meski buka puasa bersama dilarang, namun bukan berarti kegiatan yang menyangkut bulan Ramadhan dihentikan. Seperti halnya Safari Ramadhan atau tarawih keliling.
Bupati Garut, Rudy Gunawan dan Wakil Bupati, Helmi Budiman, akan menggelar tarawih keliling ke beberapa desa dan kecamatan selama Ramadhan ini.
Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Benarkan Pensiun Main Film Usai Bintangi Buya Hamka
Kebijakan larangan buka puasa sempat menuai kritik. Namun Pemerintah bersikukuh, himbauan Presiden itu tetap dilaksanakan dengan keluarnya Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Menurut Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, alasan mendasar larangan buka puasa bersama itu karena saat ini banyak oknum pejabat dan ASN yang disorot masyarakat karena bergaya hidup mewah dengan pamer kekayaan. (*)
Editor: Mustika Ati
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
-
5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi
-
Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili
-
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026
-
Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan
-
Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final
-
Daftar Developer dan Skema Bunga KPR Murah di BRI x REI Expo Semarang