Suara.com - Para pengusaha di industri perikalanan tersebut dengan tegas menolak rencana larangan total iklan rokok yang tertuang dalam revisi PP 109/2012. Hal ini karena revisi beleid itu dinilai mengancam keberlangsungan industri periklanan.
"Rencana revisi PP 109/2012 yang di dalamnya ada larangan total iklan rokok akan berdampak signifikan bagi industri kreatif. Menurut kami isu ini bisa dibicarakan baik-baik. Dengan aturan yang berlaku saat ini, para pengusaha sudah melakukan mekanisme kontrol dan kepatuhan sesuai aturan dan etika yang berlaku," ujar Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA) Eka Sugiart seperti dikutip, Senin (27/3/2023).
Eka menambahkan terdapat sekitar 750 ribu tenaga kerja yang berkaitan dengan sektor industri ekonmi kreatif dan mengandalkan pendapatan dari iklan rokok.
Industri rokok merupakan salah satu sektor yang berkontribusi signifikan terhadap advertising expenditure (ADEX) atau total belanja iklan. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah mempertimbangkan keberlangsungan industri ini.
"Rencana revisi ini harus dibicarakan dulu dengan seluruh pihak terkait karena ada business continuity yang harus diperhatikan dan dijaga keseimbangannya. Kalau dari riset, revisi ini tidak menghasilkan dampak dan efek domino yang kondusif," terang Eka.
Menurut Eka, aturan PP 109/2012 yang berlaku saat ini telah tegas mengatur perihal iklan rokok. Sehingga, aspek yang justru harus diperkuat adalah implementasi.
Selain itu, pengusaha yang tergabung dalam APPINA juga telah menaati seluruh aturan yang berlaku. Kepatuhan ini turut menujukkan hasil yang positif melalui turunnya angka prevalensi perokok anak di bawah umur 18 tahun sesuai data yang dipublikasikan oleh Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam beberapa tahun ini.
Senada denga Eka, Ketua Umum Persatuan Periklanan Indonesia (P3I), Janoe Arijanto, menyampaikan larangan total iklan rokok akan menimbulkan efek ganda yang besar bagi industri ekonomi kreatif, salah satunya persoalan tenaga kerja.
"Kita harus diskusikan lebih lanjut dampak dari revisi ini. Bagaimana nasib para pekerja di industri ini? Masalah regulasi, selama ini sebenarnya iklan rokok adalah iklan yang paling banyak aturannya dan kita selalu tertib. Tayangnya hanya boleh dari jam 21.30 dan banyak sekali aturan lainnya, seperti tidak boleh mencantumkan logo dan lain-lain. Kita sudah hafal akan regulasi-regulasi itu. Yang harus dipahami, ada hajat hidup orang banyak dan kepentingan yang harus kita suarakan bersama," Kata Janoe.
Baca Juga: Intip Prospek Bisnis Rokok Elektrik di Tengah Kenaikan Cukai
Janoe melanjutkan seiring berkembangnya teknologi, proses iklan, khususnya di media digital, telah memungkinkan adanya penargetan secara spesifik terhadap usia, gender, lokasi, dan lainnya. Melalui fitur ini, para pengusaha dapat melakukan iklan yang bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada