SuaraGarut.id - Berikut ini jadwal terbaru libur cuti bersama Idul Fitri 1444/2023 usai diusulkan ditambah dari enam hari menjadi tujuh hari atau seminggu penuh.
Jadwal terbaru libur cuti bersama Idul Fitri 1444/2023 ini, diusulkan pada rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung Presiden Jokowi (Joko Widodo).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam ratas diusulkan agar jadwal libur cuti bersama Idul Fitri1444/2023 dimajukan dua hari lebih awal dari jadwal yang telah diputuskan dalam SKB tiga menteri.
Dalam SKB tiga menteri, jadwal libur cuti bersama Idul Fitri 2023 berlangsung 21-26 April 2023.
Namun dalam ratas diusulkan agar jadwal libur cuti bersama Idul Fitri dimajukan dua hari, sehingga dimulai dari tanggal 19 April.
Kemudian, jika pada SKB tiga menteri jadwal libur cuti bersama berakhir tanggal 26 April, maka pada jadwal terbaru berakhir tanggal 25 Aril.
Dengan demikian, lamanya libur cuti bersama Idul Fitri 2023 sesuai yang diusulkan dalam ratas, menjadi seminggu penuh atau tujuh hari.
Rinciannya yaitu tanggal 19 April, 20, 21, 22, 23, 24, dan berakhir tanggal 25 April.
Sementara pada SKB tiga menteri libur cuti bersama Idu Fitri berlangsung dari tanggal 21 April, 22,23, 24, 25 dan tanggal 26 April.
Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Menhub menjelaskan alasan libur cuti bersama dimajukan dua hari. Menurutnya, usulan itu merupakan antisipasi kepadatan lalu lintas atas antusiasme pemudik tahun 2023.
Diprediksi, jumlah pemudik tahun 2023 ini akan meningkat dibanding tahun lalu dan para pemudik akan tertuju pada tanggal 21 April.
"Maka terjadi penumpukan yang luar biasa (pada tanggal 21)," kata Menhub dikutip dari setkab.go.id, Selasa (28/3/2023).
Dengan dmajukannya jadwal libur cuti bersama, maka pemudik bisa mulai mudik dari tanggal 18 sore, kemudian 19, 20, dan tanggal 21.
"Jadi ada kesempatan selama empat hari mereka mudik,” kata Menhub.
Itulah jadwal terbaru libur cuti bersama Idul Fitri 1444/2023 yang diusulkan dalam ratas seperti dijelaskan Menhub Karya Sumadi.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal