SuaraGarut.id - Sidang perdana kasus KDRT Ferry Irawan berlangsung tanpa kehadiran pihak Venna Melinda sebagai pelapor.
Sidang kasus KDRT Ferry Irawan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3/2023).
Ferry Irawan hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Jefry Simatupang.
Lantas, kenapa Venna Melinda sebagai pelapor tidak hadir? Apakah Venna Melinda merasa yakin akan memenangkan kasus KDRT ini?
Setelah persidangan selesai, Ferry Irawan meluangkan waktu untuk di wawancarai oleh para wartawan.
Saat itulah aktor 45 tahun Ferry Irawan mengatakan pada wartawan bahwa dirinya tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Dikatakanya juga oleh Ferry Irawan, ia tak rela ditahan.
Ia merasa penahanann terhadapnya karena paksaan belaka.
Ferry Irawan juga mengaku selama ini diam, semata-mata karena tak ingin membuka aib rumah tangganya dengan Venna Melinda. (*)
Baca Juga: Nasib Art Centre Yang Gagal Jadi Tempat Drawing Piala Dunia, Padahal Sudah Dipercantik
Editor: Mustika Ati
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga