/
Selasa, 28 Maret 2023 | 20:52 WIB
Bantuan beras pangan nasional akan segera dibagikan untuk warga Garut. Tiap KK akan dapat 30 Kg. Simak kriteria penerimanya.(Foto: Farhan/SuaraGarut.id)

SuaraGarut.id - Bantuan Pangan Nasional sebentar lagi akan diberikan kepada warga Garut. Tiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima 30 Kilogram (Kg).

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Garut slama tiga bulan yaitu rentan waktu Maret, April dan Mei.

Tiap bulannya dalam bantuan Pangan Nasional tersebut masing-masing KK akan menerima 10 Kg. Pemberian bantuan akan disatukan, jadi tiap KK akan menerima 30 Kg.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, mengatakan dirinya sudah mengantongi surat pengambilan bantuan pangan nasional.

"Suratnya sudah ada nantinya kita harus koordinasi dulu dengan PT Bulog atau PT POS," kata Aji kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Menurut Aji, dirinya telah menerima surat bantuan tersebut dari Badan Pangan Nasional dan sifatnya baru pemberitahuan.

"Sifatnya baru pemberitahuan harus ada koordinasi dulu dengan para pihak. Namun bantuan itu ada dan segera dicairkan," ungkapnya.

Aji membeberkan, kriteria penerima bantuan pangan nasional yaitu warga yang tercatat sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Penerimanya sudah ditentukan oleh pusat. Jadi kita hanya koordinasi untuk penyaluran saja," pungkasnya.(*)

Baca Juga: Disebut Jahat Usai Ceraikan Indra Bekti, Aldila Jelita Mewek Ungkap Perasaannya

Load More