SUARA GARUT - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menyita barang-barang mewah milik Rafael Alun Trisambodo, sejumlah Rp 32,2 miliar.
KPK menilai, sejumlah aset milik Rafael Trisambodo itu di duga hasil gratifikasi, atau hasil pemberian.
Dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber, KPK menyebutkan Barang mewah yang disita diantaranya tas mewah, sepeda, ikat pinggang, dan seumlah uang.
Sementara itu, uang temuan KPK tersebut memiliki angka pantastis senilai Rp32,2 miliar.
Berdasarkan temuan KPK, Uang tersebut disimpannya dalam bentuk deposit box di salah satu bank, dengan berbagai jenis mata uang dolar AS, dolar singapura, dan euro.
Temuan harta Rafael Alun Trisambodo yang disita oleh KPK itu, disebut-sebut menjadi awal jatuhnya sosok tersangka pencucian uang.
Pasalnya, bagi seorang pegawai negeri memiliki harta kekayaan yang terbilang besar dinilai janggal.
Berdasarkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki jumlah harta kekayaan yang fantastis, senilai Rp56 miliar.
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan, mengatakan Rafael Alun harus sudah membayar sejumlah denda.
Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid, Semifinal Copa del Rey Segera Berlangsung
"Di pasal gratifikasi juga diatur, itu ada minimal Rp 1 milyar. Ada yang Rp10 miliar dan Rp5 miliar, untuk pasal pencucian uang," kata Asep Iwan Iriawan.
Namun, jumlah denda tersebut terbilang rendah, bahkan barang-barang hasil kejahatan, bisa dirampas untuk negara.
Perlakuan hal itu, serupa pada kasus-kasus sebelumnya mengenai kejahatan korupsi atau pencucian uang yang ditangani KPK.(*)
Editor: Seno
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia
-
Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion
-
Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih
-
Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
Ibu Saya Harus Milih Dia atau Kami yang Kelaparan! Kisah Pilu Striker Haiti di Piala Dunia 2026
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya
-
5 Hydrating Toner Under Rp50 Ribu: Lembap Maksimal Gak Bikin Kantong Bolong