SUARA GARUT - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menyita barang-barang mewah milik Rafael Alun Trisambodo, sejumlah Rp 32,2 miliar.
KPK menilai, sejumlah aset milik Rafael Trisambodo itu di duga hasil gratifikasi, atau hasil pemberian.
Dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber, KPK menyebutkan Barang mewah yang disita diantaranya tas mewah, sepeda, ikat pinggang, dan seumlah uang.
Sementara itu, uang temuan KPK tersebut memiliki angka pantastis senilai Rp32,2 miliar.
Berdasarkan temuan KPK, Uang tersebut disimpannya dalam bentuk deposit box di salah satu bank, dengan berbagai jenis mata uang dolar AS, dolar singapura, dan euro.
Temuan harta Rafael Alun Trisambodo yang disita oleh KPK itu, disebut-sebut menjadi awal jatuhnya sosok tersangka pencucian uang.
Pasalnya, bagi seorang pegawai negeri memiliki harta kekayaan yang terbilang besar dinilai janggal.
Berdasarkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki jumlah harta kekayaan yang fantastis, senilai Rp56 miliar.
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan, mengatakan Rafael Alun harus sudah membayar sejumlah denda.
Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid, Semifinal Copa del Rey Segera Berlangsung
"Di pasal gratifikasi juga diatur, itu ada minimal Rp 1 milyar. Ada yang Rp10 miliar dan Rp5 miliar, untuk pasal pencucian uang," kata Asep Iwan Iriawan.
Namun, jumlah denda tersebut terbilang rendah, bahkan barang-barang hasil kejahatan, bisa dirampas untuk negara.
Perlakuan hal itu, serupa pada kasus-kasus sebelumnya mengenai kejahatan korupsi atau pencucian uang yang ditangani KPK.(*)
Editor: Seno
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis