SUARA GARUT - Sekretaris DPC Laskar Indonesia Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut Jajang Sahidin berharap Kepala Desa (Kades), tidak alergi terhadap pengawasan.
Menurutnya, dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara bersama, baik masyarakat, LSM, maupun lembaga hukum.
Pengawasan terhadap penggunaan Pengelolaan Keuangan desa tersebut, kata Jajang bukan untuk menghambat pembangunan di desa.
Dia berharap tidak ada penyimpangan dalam penerapan DD ataupun program lainya seperti ADD, maupun bantuan pemerintah lainya.
"Mari masyarakat kita awasi bersama pengelolaan keuangan desa, misalnya Dana Desa yang saat ini sudah turun," kata Jajang saat dikonfirmasi garut.suara.com, pada Jumat, (07/04/2023).
Masyarakat berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, memiliki hak mengawasi penerapan Dana Desa (DD).
Hal ini kata dia, cukup jelas tertuang dalam pasal 23, Bab V Permendagri 73 Tahun 2020.
Berdasarkan aturan itu, pada ayat 1 Masyarakat desa melakukan pengawasan melalui pemantauan terhadap pengelolaan keuangan desa.
"Pengawasan yang dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam ayat 2," ujarnya.
Artinya Masyarakat berhak meminta, dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa.
Informasi tersebut, meliputi, APB Desa, pelaksanaan kegiatan anggaran dan tim yang melaksanakan kegiatan.
Selain itu terkait dengan realisasi kegiatan, baik yang kegiatanya belum terlaksana, hingga sisa anggaran.
"Partisipasi tersebut imbuh Jajang melalui forum musyawarah Desa, untuk menanggapi laporan terkait pengelolaan keuangan desa.
Oleh sebab itu, Jajang menambahkan dirinya berharap para Kepala desa tidak alergi terhadap pengawasan DD.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, sudah triliunan rupiah, anggaran digelontorkan ke desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?