SUARA GARUT - Sekretaris DPC Laskar Indonesia Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut Jajang Sahidin berharap Kepala Desa (Kades), tidak alergi terhadap pengawasan.
Menurutnya, dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara bersama, baik masyarakat, LSM, maupun lembaga hukum.
Pengawasan terhadap penggunaan Pengelolaan Keuangan desa tersebut, kata Jajang bukan untuk menghambat pembangunan di desa.
Dia berharap tidak ada penyimpangan dalam penerapan DD ataupun program lainya seperti ADD, maupun bantuan pemerintah lainya.
"Mari masyarakat kita awasi bersama pengelolaan keuangan desa, misalnya Dana Desa yang saat ini sudah turun," kata Jajang saat dikonfirmasi garut.suara.com, pada Jumat, (07/04/2023).
Masyarakat berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, memiliki hak mengawasi penerapan Dana Desa (DD).
Hal ini kata dia, cukup jelas tertuang dalam pasal 23, Bab V Permendagri 73 Tahun 2020.
Berdasarkan aturan itu, pada ayat 1 Masyarakat desa melakukan pengawasan melalui pemantauan terhadap pengelolaan keuangan desa.
"Pengawasan yang dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam ayat 2," ujarnya.
Artinya Masyarakat berhak meminta, dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa.
Informasi tersebut, meliputi, APB Desa, pelaksanaan kegiatan anggaran dan tim yang melaksanakan kegiatan.
Selain itu terkait dengan realisasi kegiatan, baik yang kegiatanya belum terlaksana, hingga sisa anggaran.
"Partisipasi tersebut imbuh Jajang melalui forum musyawarah Desa, untuk menanggapi laporan terkait pengelolaan keuangan desa.
Oleh sebab itu, Jajang menambahkan dirinya berharap para Kepala desa tidak alergi terhadap pengawasan DD.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, sudah triliunan rupiah, anggaran digelontorkan ke desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mauro Zijlstra Resmi ke Persija Jakarta, Bos Sebut Investasi Jangka Panjang untuk Lini Depan Tim
-
5 Mobil Paling Irit Biaya Servis, Sparepart Melimpah dan Ringan Buat Harian
-
Ledakan Petasan ke Emil Audero, Inter Milan Didenda Hampir Rp 1 Miliar!
-
Punya 21 Caps Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp 12,17 Miliar Cetak Gol Bantai Klub Filipina
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
-
Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric: Megawati Hangestri Pede Menang di Kandang
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031