SUARA GARUT - Dito Mahendra, saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, dicekal Ditjen Imigrasi selama 6 bulan.
Pencekalan terhadap Dito Mahendra dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan pencekalan itu, Dito Mahendra yang bernama lengkap Mahendra Dito Sampurno dilarang bepergian ke luar negeri. Pencekalan berlaku sejak 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023.
"Masa pencegahan 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh kepada media Sabtu, (8/4/2023).
Dalam kasus TPPU Nurhadi, Dito berstatus saksi. Namun seperti diungkapkan Kabag Pemberitaan Ali Fikri, keterangan Dito sangat diperlukan agar kasus TPPU Nurhadi terang benderang.
Bisnis Dito apa ya? Pertanyaan itu banyak terlontar dari netizen.
Awalnya Dito disebut sebagai pengusaha kaya. Namun tak banyak orang mengetahui apa saja usahanya.
Hingga Minggu (9/4/2023) hari ini, media hanya menyebutkan Dito adalah pengusaha kaya yang memiliki sejumlah rumah mewah di Jakarta Selatan.
Dito juga sempat disebut-sebut memiliki saham di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Namun hal ini dibantah oleh Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana.
Baca Juga: Bikin Patah Hati, NCT DoJaeJung Rilis Detail B-side Can We Go Back dan Kiss
Diketahui, Dito adalah cucu dari Brijen Sampurno (almarhum).
Brgijen Sampurno mrupakan salah satu tangan kanan Presiden Soeharto. Selain dipercaya menjadi Kepala Rumah Tangga Kepresidenan di era Soeharto, ia juga menjadi Direktur Utama TMII.
Itulah mungkin sebabnya muncul isu bahwa Dito memiliki saham di TMIII.
Sementara ayah Dito bernama Prasetyo Sampurno. Dilihat dari namanya, ayah Dito lah yang merupakan anak kandung Brigjen Sampurno.
Dari penelusuran garut.suara.com, nama Prasetyo Sampurno di id.linkedin.com tercatat sebagai mitra Business Valuation&Advisory di KJPP Anas Karim Rivai & Rekan.
KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) adalah badan usaha dalam jasa layanan penilaian baik penilaian properti maupun penilaian bisnis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Jamie Murray Umumkan Pensiun, Tutup Karier Panjang dengan 7 Gelar Grand Slam
-
Asisten Pelatih John Herdman Bocorkan Agenda dan Target Besar Timnas Indonesia
-
Jadi Kapten Tim Uber, Putri KW Optimis Indonesia Bisa Berbicara Banyak
-
Timnas Myanmar U-17 Tundukkan Thailand 1-0, Puncaki Klasemen Grup B Piala AFF U-17 2026
-
Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026
-
Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat
-
Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea
-
PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?
-
Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal
-
Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026