SUARA GARUT - Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mempersilahkan warga yang akan mudik untuk menggunakan Kantor Polsek di wilayah hukumnya untuk dijadikan tempat beristirahat.
Oleh sebab itu, Kapolres Garut mengintruksikan agar para Anggota Kepolisian yang ada di seluruh Polsek memberikan pelayanan terbaik kepada warga yang beristirahat.
Selain itu juga, dirinya secara khusus mengintruksikan para Kapolsek agar menyiapkan sarana penunjang agar warga yang beristirahat bisa nyaman.
"Untuk para Kapolsek tolong disiapkan, semua area dibersihkan dari mulai toilet dan tempat ibadahnya. Bahkan jaringan internet pun harus disiapkan bagi warga yang sedang mudik dan berisitrahat," kata Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Garut, Senin (10/4/2023).
Menurutnya, Kantor Polsek adalah milik rakyat. Jadi warga yang sedang mudik boleh menggunakan Mapolsek untuk beristirahat.
"Jadi warga yang beristirahat di Polsek bisa mandi, ibadah dan aktivitas lainnya. Jadi tolong ini difasilitasi oleh para Kapolsek," ujarnya.
Menurut Kapolres, beristirahat di Mapolsek jauh lebih aman ketimbang di tempat umum lainnya karena ada penjagaan dari Polisi selama 24 jam.
"Daripada istirahat di tempat lain lebih baik di Polsek. Lebih aman karena ada yang jaga 24 jam," ucapnya.
Rio menjelaskan, di Kabupaten ada sebanyak 38 Mapolsek semuanya bisa digunakan. Selain itu ada juga pos jaga yang bisa juga jadi tempat beristirahat bagi pemudik.
"Mulai tanggal 15 kita sudah ada yang berjaga di Pos. Jadi sudah bisa digunakan," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda