SUARA GARUT - Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) untuk Kabupaten Garut, digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Garut.
Jadwal seleksi SKT Tambahan PPPK di MAN 1 Garut mengikuti jadwal nasional, yaitu tanggal 12 - 13 April 2023.
Jadi waktu SKT Tambahan PPPK Kemenag di MAN 1 Garut pun dimulai Rabu besok hingga Kamis lusa.
Di mana lokasi MAN 1 Garut?
MAN 1 Garut berlokasi di Koropeak, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Lokasi ini sangat mudah dijangkau.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, SKT Tambahan PPPK wajib diikuti sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.
“Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKT Tambahan CPPPK. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” tegas Nurudin, dikutip dari kemenag.go.id, Selasa (11/4/2023).
Ia menambahkan, SKT Tambahan CPPPK bentuknya berupa Tes Moderasi Beragama menggunakan Sistem CAT.
Berikut ini ketentuan SKT Tambahan PPPK Kemenag:
Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Usai Tolak Timnas Israel Merosot, Prabowo dan Anies Meroket
1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
2. Peserta wajib membawa:
a. KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang.
b. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Pakaian, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap.
4. Peserta disarankan menggunakan masker.
5. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta membuka masker.
6. Peserta wajib membawa laptop yang telah diinstal Safe Exam Browser (SEB);
7. Peserta melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.
Itulah ketentuan Seleksi SKT Tambahan PPPK Kemenag yang akan digelar tanggal 12-13 April 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok