SUARA GARUT - Pelamar Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru harus kembali mengalami kekecewaan usai Kemendikbudristek menunda pengumuman kelulusan pasca Sanggah.
Padahal sesuai jadwal, tanggal 9 - 10 April 2023, kelulusan pasca sanggah PPPK guru di umumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepastian penundaan pengumuman kelulusan pasca sanggah tersebut disampaikan BKN, pada Senin, (10/04/2023).
Rasa kekecewaan 250,230 peserta seleksi PPPK guru se-Indonesia tak dapat dibendung lagi.
Hal tersebut seperti diungkapkan Sekjen Forum PPPK Deni SUkmajaya asal Kabupaten Bogor seperti di kutif garut.suara.com dari halaman JPNN.
"Dalam balasan Chating WhatsAPP, dirjen GTK prof Nunuk Suryani menyebutkan masih perlu waktu untuk mengolah data pasca sanggah di BKN," kata Prof Nunuk seperti ditirukan Deni.
Kekecewaan tersebut menurut Sekjen F PPPK tersebut lantaran sudah cukup banyak honorer yang mengurus berkas, seperti SKCK, hingga ada yang sudah melakukan Medical Check Up (MCU) sesuai arahan BKN.
Deni berharap penundaan tersebut tidak berlangsung lama, sehingga berkas-berkas yang sudah disiapkan tidak kembali harus kedaluwarsa.
"Semula F PPPK Kabupaten Bogor akan melaksanakan MCU pada Selasa, (11/04/2023).
Baca Juga: Karyawan Bank Sumsel Babel Gelapkan Uang Nasabah Rp1,2 Miliar Demi Judi Online
Kabarnya kata Deni F PPPK Kabupaten Garut sebanyak tiga ribu lebih sudah melakukan MCU.
"Karena pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK guru 2022, ditunda, maka MCU akan ditunda sampai pengisian DRH benar-benar muncul atau dirilis," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen sejauh ini belum dapat memastikan kapan pengumuman itu bisa dilakukan.
Pasalnya kata Suharmen, data hasil sanggah dari Kemendikbudristek, yang diserahkan ke BKN baru informal.
"Tidak ada penjelasan mengapa sanggahannya diterima atau ditolak," kata Suharmen.
Pihaknya sambung Suharmen sudah berkirim surat ke kemendikbudristek agar mereka segera menyampaikan data hasil sanggahan, apakah diterima atau ditolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Lonjakan 8,2 Juta Pemudik Berpotensi Picu Kemacetan, PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Kementerian ESDM: Pengujian B50 Diprediksi Rampung Maret Ini
-
Digarap 5 Tahun, Pelangi di Mars Jadi Film Sci-Fi Indonesia yang Dinanti
-
Kandahar: Misi Pelarian Gerard Butler di Konflik Timur Tengah, Sahur Ini di Trans TV
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia